Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona

Ilustrasi: Pengamanan kepada imigran etnis Rohingya setelah terdampar di pantai Desa Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (25/12/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Ia menekankan bahwa Pemerintah telah menyiapkan skema perlindungan dan pembiayaan yang memadai bagi pekerja migran Indonesia (PMI), sehingga ketergantungan pada praktik perekrutan ilegal seharusnya sudah dapat dihindari.

Hal ini disampaikan Cucun saat berkunjung ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, wilayah yang dikenal sebagai kontributor utama PMI, khususnya di daerah Gunung Alu, Sinangkerta, dan Cipongkor. Dalam kunjungan tersebut, Cucun menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai prosedur resmi dan keamanan bagi calon PMI.

“Hari ini saya datang ke wilayah yang banyak menjadi kontributor pekerja migran. Ini adalah wilayah Bandung Barat di selatan, Gunung Alu, Sinangkerta, Cipongkor, yang dulu hampir banyak di negara-negara Timur Tengah. Tapi sekarang sudah mulai bergeser dan banyak menerima sosialisasi, tidak mengambil di Timur Tengah tetapi di wilayah Asia yang ramah dengan migran,” ujar Cucun, Rabu (15/10).

Baca juga:

Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri

Politisi Fraksi PKB ini juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji palsu yang sering menjadi modus penipuan terhadap calon PMI. Ia mendorong masyarakat untuk selalu bekerja sebagai PMI melalui jalur yang prosedural.

“Tadi saya menyampaikan jangan sampai terjebak atau jangan sampai juga tertipu dengan iming-iming. Bekerjalah sebagai pekerja migran secara prosedural. Pemerintah sudah hadir melalui dinas tenaga kerjanya, kemudian juga Kementerian P2MI sekarang hadir, dan saya itu kebetulan di Pimpinan DPR RI Korkesra, mewanti-wanti kepada semuanya, terutama para agen-agen (penyalur PMI) tolong orang yang lagi butuh (bekerja)," jelas dia.

Cucun secara khusus menyoroti masalah pungutan liar (pungli) yang masih terjadi dalam proses pemberangkatan. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah telah menyediakan skema pembiayaan yang meringankan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk membantu calon PMI dan keluarganya.

Baca juga:

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

"Jangan sampai mereka itu sebetulnya bisa skemanya banyak. Jangan misalkan sekarang dipungutin, uangnya diminta bayaran sekian-sekian, kemudian nanti dengan beban pengembalian yang banyak. Padahal negara sudah hadir melalui skema KUR, nanti kita akan bantu skema KUR-nya untuk para pekerja migran, nanti bisa bagaimana mereka juga mengembalikan uang yang bekas mereka berangkat ini, tidak menjadi beban buat keluarganya. Negara sudah siapkan perangkat semuanya," tegas wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat II ini.

Cucun berharap calon PMI dapat lebih berhati-hati dalam memilih agen dan jalur pemberangkatan. Beliau juga mengimbau agar para agen penyalur bekerja dengan jujur dan tidak terlibat dalam praktik penipuan yang merugikan masyarakat.

#Imigran Gelap #Imigran Ilegal #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan