58 WNI Ditangkap Dalam Operasi Keras Penindakan Imigran di Amerika Serikat, 6 Orang Sudah Dideportasi


Ilustrasi Paspor Indonesia. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)
MerahPutih.com - Amerika Serikat tengah melakukan penindakan pada imigran. Bahkan, penindakan ini mendorong aksi protes dan kerusuhan sepeti di Los Angeles.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha turut mengungkapkan, dari 58 WNI yang terjerat penindakan imigran di AS tersebut, 6 orang di antaranya sudah dideportasi ke Indonesia.
Kabar terbaru, dua WNI ditangkap otoritas AS dalam operasi penindakan imigrasi yang berlangsung sejak 6 Juni di Los Angeles, California.
Baca juga:
Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California
Kedua WNI yang ditangkap tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) yang statusnya tinggalnya di AS ilegal dan seorang laki-laki berinisial CT (48) yang memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.
Ia menegaskan, sebagai langkah merespons kenaikan kasus hukum dan imigrasi yang berdampak pada WNI di AS.
Judha memastikan, Kemlu terus berkomunikasi intensif dengan enam Perwakilan RI di AS yang terdiri dari KBRI Washington DC serta KJRI di kota-kota San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston, dan New York.
Selain menyediakan pendampingan kekonsuleran bagi WNI terdampak, Perwakilan RI di AS akan mengintensifkan penyebaran informasi mengenai hak-hak yang dimiliki WNI dalam sistem hukum AS.
“Perwakilan RI akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap dipenuhi,” kata Judha.
Ia mengimbau kepada setiap WNI yang berencana bepergian ke AS untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di AS dan memastikan visa yang mereka miliki sesuai dengan peruntukannya.
Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) tengah bersiap untuk mengerahkan pasukan Tim Respons Khusus ke lima kota yang dikuasai Partai Demokrat.
Penggerebekan ICE ditujukan untuk mengidentifikasi imigran ilegal di pusat kota Los Angeles pada 6 Juni meningkat menjadi peristiwa bentrokan dengan para pengunjuk rasa. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
‘Jimmy Kimmel Show’ Dihentikan Tayang karena Ledek Donald Trump, Langkah yang ‘tidak Amerika Banget’

Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

57 Dari 78 WNI di Nepal Sudah Pulang ke Indonesia, Kondisi Ibu Kota Sudah Kondusif

Hingga Malam Ini, Sudah 57 WNI Berhasil Dievakuasi Keluar dari Nepal

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penulis Bikin Komentar Pedas soal Penembakan Charlie Kirk, DC Comics Batalkan Seri Terbaru ‘Red Hood’

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

NASA Larang Warga Negara China Kerja di Program Antariksa, Antisipasi Tindakan Spionase
