Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump

Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo (kedua dari kiri) dan Direktur Utama ANTARA Akhmad Munir (kedua dari kanan) berfoto usai berbincang di ANTARA Heritage Center, Jakarta, 15 September 2025. (ANTARA/Kuntum Riswan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pekerja asal Indonesia dikabarkan tertangkap dalam razia otoritas imigrasi di Georgia, AS pada awal September ini. Kondisi itu, ditengah upaya ketat AS melakukan pengetatan para imigran.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo menyampaikan, sekitar 100 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menetap di Amerika Serikat namun melaporkan diri kedutaan.

"Dari angka sekarang ini yang mendaftarkan diri itu 66 ribu, mungkin ada sekitar 100 ribu lagi yang belum mendaftarkan diri,” kata Dubes Indroyono.

Data tersebut didapatkannya usai melakukan perbincangan dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto, serta pertemuan terpisah dengan Atase Imigrasi Indonesia di Amerika Serikat.

Baca juga:

Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%

Ia menegaskan, komitmennya untuk menjalankan peran melindungi warga Indonesia di Amerika Serikat, sebagai seorang duta besar.

Indroyono mengatakan, sosialisasi mengenai keimigrasian akan menjadi salah satu program prioritasnya agar lebih banyak lagi WNI yang melaporkan diri secara resmi kepada kantor perwakilan Indonesia.

Lapor diri diwajibkan bagi WNI yang berencana atau telah tinggal di luar negeri selama enam bulan atau lebih.

Melalui pencatatan diri di luar negeri, WNI akan mendapat pelindungan dan bantuan dalam keadaan darurat, mendapat kemudahan dalam urusan administratif, hingga mendapatkan informasi kegiatan komunitas.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di luar negeri, Dubes Indroyono menegaskan,kedutaan harus bisa memberikan pelayanan dan juga informasi agar semua WNI yang berada di luar negeri berstatus legal dan terhindar dari deportasi akibat dari kebijakan baru pemerintah Amerika atau Presiden Donald Trump, berkaitan dengan warga negara asing.

“Kami mengharapkan sebanyak mungkin para warga negara Indonesia di Amerika itu mendaftarkan diri. Karena kalau sudah mendaftarkan di kedutaan berarti nomor teleponnya ada. Kalau ada apa-apa kita bisa memberikan masukan, memberikan informasi,” ucapnya.

Indroyono menyampaikan bahwa persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk memberikan visa kepada masyarakat di tanah air tidak terlalu berat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dubes Indroyono menanggapi pertanyaan ANTARA mengenai adanya


“Prinsipnya itu semua negara atau kebijakan itu tidak pukul rata. Masing-masing negara pemerintah Amerika mempunyai spesifikasi. Dan Indonesia termasuk yang ringan, tidak terlalu berat,” katanya dikutip Antara.

#Donald Trump #Imigrasi #Imigran Gelap
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Gianni Infantino Tanggapi Kritik Piala Dunia 2026, Sebut FIFA tak Bisa Berbuat Lebih Banyak
Presiden FIFA, Gianni Infantino, merespons kritik terhadap Piala Dunia 2026. Ia bicara soal harga tiket hingga visa.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Gianni Infantino Tanggapi Kritik Piala Dunia 2026, Sebut FIFA tak Bisa Berbuat Lebih Banyak
Dunia
Trump Persiapkan Serangan Anyar ke Iran
Komando Pusat AS (CENTCOM) mengatakan pasukan mereka telah menyelesaikan serangan terhadap Iran sebagai balasan atas serangan terhadap sebuah helikopter Apache.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Trump Persiapkan Serangan Anyar ke Iran
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Presiden Trump Kena Skakmat, DPR AS Termasuk dari Republik Tolak Serangan ke Iran Dilanjutkan
DPR AS meloloskan resolusi penghentian serangan ke Iran dengan dukungan anggota Partai Republik. P
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Trump Kena Skakmat, DPR AS Termasuk dari Republik Tolak Serangan ke Iran Dilanjutkan
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Bagikan