Imigran Ilegal Dirayu Dapat USD 1000 Jika Tinggalkan AS Secara Mandiri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Juni 2025
Imigran Ilegal Dirayu Dapat USD 1000 Jika Tinggalkan AS Secara Mandiri

Donald Trump (Foto: Partai Republik AS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Amerika Serikat tengah melakukan deportasi atau pengusiran pada para imigran baik secara sukarela maupun paksa.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan, menyediakan bantuan keuangan dan dokumen perjalanan bagi para migran ilegal yang melakukan deportasi mandiri ke negara asal mereka.

Pemerintahnya akan memberikan tunjangan USD 1.000 US dolar atau sekitar Rp 16,5 juta kepada migran ilegal yang melakukan deportasi mandiri melalui aplikasi CBP Home.

Tunjangan tersebut diberikan setelah DHS mendapatkan konfirmasi lewat aplikasi CBP Home bahwa deportasi mandiri telah dilaksanakan.

Baca juga:

Jumlah Imigran Ilegal di AS Turun 92 Persen, Pemerintahan Trump telah Tahan Belasan Ribu Pelintas Batas

"Deportasi mandiri adalah cara yang paling aman dan paling bermartabat untuk meninggalkan AS dan migran ilegal bisa menghindari berurusan dengan ICE, penangkapan, penahanan, dan akhirnya dideportasi," ujar Asisten Urusan Publik Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Tricia McLaughlin.

Imigran ilegal yang melakukan deportasi sukarela tidak akan ditahan dan diusir selama mereka menunjukkan keseriusan untuk mempersiapkan keberangkatan mereka.

Ia menegaskan, partisipasi melalui CBP Home juga memberikan kesempatan bagi migran ilegal untuk masuk kembali ke AS secara legal kelak.

Kesempatan yang sama tidak diberikan kepada mereka yang tetap tinggal di AS secara ilegal dengan kemungkinan ditangkap, ditahan, dan dideportasi oleh aparat.

"Jadi, orang-orang yang mendeportasi diri sendiri tidak akan berisiko ditangkap atau ditahan, sedangkan orang yang dideportasi (oleh pihak berwenang) akan berisiko,” katanya.

#Imigran Gelap #Imigran Ilegal #Pekerja Migran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
MMEA Malaysia menemukan 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Perak. Sebanyak 23 selamat dan 16 meninggal dunia. Operasi pencarian resmi ditutup, jenazah diserahkan ke polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
Indonesia
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Puluhan ribu anak PMI ilegal kini kehilangan hak pendidikan dan identitas kewarganegaraan karena status orang tua mereka yang tidak sah.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Indonesia
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara penempatan PMI ke wilayah rawan konflik.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Indonesia
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Dalam dua hari, sebanyak 419 PMI telah dipulangkan ke Indonesia melalui jalur CIQS Tebedu menuju PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Indonesia
Nasib Pekerja Migran Indonesia Terancam di Tengah Perang AS vs Iran, DPR RI: Negara Harus Hadir Memastikan Mereka Selamat
Kepastian informasi bagi keluarga di Tanah Air juga menjadi bagian penting dari perlindungan menyeluruh.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026
Nasib Pekerja Migran Indonesia Terancam di Tengah Perang AS vs Iran, DPR RI: Negara Harus Hadir Memastikan Mereka Selamat
Indonesia
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
KJRI Johor menyampaikan 133 pekerja migran/WNI, yang dideportasi terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, 1 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Kembali! Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Pemulangan jenazah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Hong Kong yang menangani repatriasi dari Hong Kong hingga tiba di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong  Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Indonesia
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Penyelenggaraan Sidang Isbat Nikah tersebut, KJRI Kuching berharap dapat terus memperluas layanan pelindungan dan kependudukan bagi masyarakat Indonesia di wilayah Sarawak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Bagikan