Imigran Ilegal Dirayu Dapat USD 1000 Jika Tinggalkan AS Secara Mandiri


Donald Trump (Foto: Partai Republik AS)
MerahPutih.com - Amerika Serikat tengah melakukan deportasi atau pengusiran pada para imigran baik secara sukarela maupun paksa.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengumumkan, menyediakan bantuan keuangan dan dokumen perjalanan bagi para migran ilegal yang melakukan deportasi mandiri ke negara asal mereka.
Pemerintahnya akan memberikan tunjangan USD 1.000 US dolar atau sekitar Rp 16,5 juta kepada migran ilegal yang melakukan deportasi mandiri melalui aplikasi CBP Home.
Tunjangan tersebut diberikan setelah DHS mendapatkan konfirmasi lewat aplikasi CBP Home bahwa deportasi mandiri telah dilaksanakan.
Baca juga:
"Deportasi mandiri adalah cara yang paling aman dan paling bermartabat untuk meninggalkan AS dan migran ilegal bisa menghindari berurusan dengan ICE, penangkapan, penahanan, dan akhirnya dideportasi," ujar Asisten Urusan Publik Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Tricia McLaughlin.
Imigran ilegal yang melakukan deportasi sukarela tidak akan ditahan dan diusir selama mereka menunjukkan keseriusan untuk mempersiapkan keberangkatan mereka.
Ia menegaskan, partisipasi melalui CBP Home juga memberikan kesempatan bagi migran ilegal untuk masuk kembali ke AS secara legal kelak.
Kesempatan yang sama tidak diberikan kepada mereka yang tetap tinggal di AS secara ilegal dengan kemungkinan ditangkap, ditahan, dan dideportasi oleh aparat.
"Jadi, orang-orang yang mendeportasi diri sendiri tidak akan berisiko ditangkap atau ditahan, sedangkan orang yang dideportasi (oleh pihak berwenang) akan berisiko,” katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'

Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan

Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona

Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing
