Kicauan Netizen di Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Rabu, 31 Mei 2017
Kicauan Netizen di Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap 31 Mei (Ilustrasi: MP/Arie Prijono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Bagi para perokok, tahukah Anda bila hari ini, Rabu (31/5), merupakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia?

Di tahun 1987, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan hari ulang tahun ke-40-nya (7 April 1988) sebagai "hari tidak merokok sedunia". Tujuannya adalah untuk mendesak para pencandu tembakau berpuasa merokok selama 24 jam pada 7 April 1988 tersebut. Kemudian di tahun 1988, Majelis Kesehatan Dunia mengesahkan 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Kebiasaan merokok sebaiknya mulai dihilangkan. Karena, tanpa disadari, asap rokok yang berasal dari Anda bisa membahayakan orang-orang tercinta di sekitar Anda, seperti keluarga Anda sendiri. Para perokok pasif atau orang-orang yang terkena paparan asap rokok akan lebih cepat terkena berbagai jenis penyakit.

Menghirup asap rokok dapat berdampak buruk, baik untuk saat ini maupun dalam jangka panjang. Saat seseorang terkena paparan asap, gejala seperti mata merah, sakit kepala, dan batuk-batuk langsung timbul.

Faktanya, setiap asap rokok yang tersebar itu mengandung lebih dari 7.000 jenis bahan kimia. Bahkan, ratusan di antaranya telah terdeteksi berbahaya, seperti karbon monoksida dan amonia. Lebih dari 50 bahan kimia di antaranya dapat menyebabkan kanker, seperti arsenik, nikel, kadmium, dan formaldehida.

Di hari ini, dua tagar masuk dalam deretan Trending Topic di Twitter, yaitu #KerenTanpaRokok dan #HariTanpaTembakauSedunia. Kebanyakan dari mereka meminta atau mengimbau agar para perokok aktif tidak merokok di tempat umum karena asapnya dapat membunuh orang-orang di sekitarnya. Berikut beberapa pesan para pengguna Twitter:

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan membagikan nomor layanan konseling untuk upaya berhenti merokok.

Si Juki pun bagi-bagi info untuk dipikirkan kita semua.

Nah, mari Sahabat MerahPutih tantang diri sendiri untuk tidak merokok di hari ini. Jadikan tantangan ini sebagai motivasi bagi kebaikan diri Anda maupun orang-orang terkasih. Selamat Hari Tanpa Tembakau Sedunia!

Simak pula info lainnya seputar rokok di Cara Nasihati Anak agar Tidak Merokok dan Rokok Putih dan Kretek, Mana Lebih Aman?

#Hari Tanpa Tembakau #Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Bagikan