Ketua MPR Ungkap Marak Penipuan Bermodus Pendirian 'Kerajaan'

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 31 Januari 2020
 Ketua MPR Ungkap Marak Penipuan Bermodus Pendirian 'Kerajaan'

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan dan tindak pidana lainnya dari berbagai orang yang mengatasnamakan dirinya pendiri kerajaan/keraton tertentu.

Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat digegerkan oleh kemunculan kerajaan atau keraton fiktif. Di antaranya Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire dan King of the King.

Baca Juga:

Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap Atas Tuduhan Dugaan Makar

Bamsoet menegaskan jika ada orang yang mendirikan keraton/kerajaan dan mendeklarasikan dirinya sebagai raja, apalagi dengan meminta sumbangan kepada masyarakat, patut diduga ia sedang menjalankan penipuan.

Ketua MPR sebut pendirian kerajaan itu bagian dari modus penipuan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Foto: antaranews)

Mereka dianggap mencoreng nama baik keraton/kerajaan yang sejak dulu sudah berkiprah demi Indonesia.

"Keraton/kerajaan yang sudah berdiri sejak pra-kemerdekaan Indonesia, yang sampai saat ini masih eksis, mereka tergabung dalam berbagai wadah. Misalnya, Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) yang dibentuk pada tahun 2006 atas fasilitas Kementerian Budaya dan Pariwisata, maupun Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia yang dikukuhkan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (31/1).

Bamsoet juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan berbagai orang yang berdalih mendirikan keraton/kerajaan, namun sebenarnya sedang melakulan penipuan publik. Seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat.

"Jika polisi tak bergerak cepat, khawatir kedua keraton/kerajaan fiktif tersebut mendatangkan preseden buruk bagi masyarakat. Lama-lama bisa muncul berbagai keraton/kerajaan dengan argumentasi pendirian yang sumir. Yang pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban. Baik sebagai korban penipuan finansial maupun penipuan sejarah," jelas dia.

Baca Juga:

Kerajaan King of The King di Tangerang Terancam Dijerat Pidana Penyiaran Berita Bohong

Bamsoet melanjutkan, menjelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, para raja se-Nusantara telah mendeklarasikan dirinya melebur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru, karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

#Ketua MPR #Bambang Soesatyo #Kasus Penipuan #Kerajaan Di Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Ahmad Muzani mendukung lembaga antirasuah dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Indonesia
Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses
Ketua MPR sebut belum ada komunikasi dengan pimpinan DPR terkait surat pemakzulan Wapres Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Soal Surat Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Tahu, Baru Masuk setelah Reses
Indonesia
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
RUU ini sedang dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Bamsoet Tegaskan Komunikasi Intensif Pemerintah dan Partai Politik Kunci Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Dua warga negara China berinisial XY dan YXC jadi tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri
Bagikan