Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Januari 2020
 Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

Kapolri (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pernyataan menarik seputar fenomena munculnya kerajaan-kerajaan aneh belakangan ini.

Menurut Kapolri, munculnya kerajaan fiktif tersebut tidak lepas dari banyaknya orang yang ingin jadi raja.

Baca Juga:

Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Sunda Empire

"Ya mungkin lagi eranya banyak yang kepingin jadi raja ya, Pak," ujar Idham Azis ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Idham Azis pun memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum.

Kapolri Idham Azis ungkap munculnya kerajaan fiktif karena banyak orang ingin jadi raja
Idham Azis saat bertemu dengan Komisi III DPR (Foto: antaranews)

"Pasti akan ditindak dan diproses, Pak," kata Idham.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal meminta Kapolri Jenderal Idham Azis tak memandang sebelah mata maraknya kerajaan fiktif. Polri harus menindak pelaku dengan tegas dan jangan menganggap enteng.

“Sekarang ini bukan gangguan terorisme, tetapi muncul berbagai pemahaman atau keyakinan bahkan membuat suatu komunitas yang ini jangan dianggap enteng,” kata Cucun.

Menurut Cucun, munculnya kerajaan fiktif sudah memakan banyak korban penipuan. Adapun kerajaan fiktif yang bermunculan, di antaranya ada Kerajaan Agung Sejagat, Sunda Empire, dan King of The King.

“Ini Pak, masyarakat kecil kan jadi korban karena beli baju seragam kaya bapak-bapak dapat bintang dua dan tiga,” ucapnya.

Baca Juga:

Muncul Kerajaan Baru 'King of The King' di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Cucun mendorong Kapolri memerintahkan jajarannya menindak dan mendeteksi kerajaan-kerajaan palsu ini sehingga tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Ini harus disikapi betul-betul bagaimana penanganan disampaikan ke publik bahwa ke depannya agar enggak terjadi ke depannya seperti ini juga bisa dilakukan deteksi dini,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kebohongan Publik, Pendiri Sunda Empire Terancam Pidana 10 Tahun

#Idham Azis #Kapolri #Komisi III DPR #Kerajaan Di Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Bagikan