Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Januari 2020
 Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

Kapolri (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan pernyataan menarik seputar fenomena munculnya kerajaan-kerajaan aneh belakangan ini.

Menurut Kapolri, munculnya kerajaan fiktif tersebut tidak lepas dari banyaknya orang yang ingin jadi raja.

Baca Juga:

Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Sunda Empire

"Ya mungkin lagi eranya banyak yang kepingin jadi raja ya, Pak," ujar Idham Azis ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Idham Azis pun memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum.

Kapolri Idham Azis ungkap munculnya kerajaan fiktif karena banyak orang ingin jadi raja
Idham Azis saat bertemu dengan Komisi III DPR (Foto: antaranews)

"Pasti akan ditindak dan diproses, Pak," kata Idham.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurizal meminta Kapolri Jenderal Idham Azis tak memandang sebelah mata maraknya kerajaan fiktif. Polri harus menindak pelaku dengan tegas dan jangan menganggap enteng.

“Sekarang ini bukan gangguan terorisme, tetapi muncul berbagai pemahaman atau keyakinan bahkan membuat suatu komunitas yang ini jangan dianggap enteng,” kata Cucun.

Menurut Cucun, munculnya kerajaan fiktif sudah memakan banyak korban penipuan. Adapun kerajaan fiktif yang bermunculan, di antaranya ada Kerajaan Agung Sejagat, Sunda Empire, dan King of The King.

“Ini Pak, masyarakat kecil kan jadi korban karena beli baju seragam kaya bapak-bapak dapat bintang dua dan tiga,” ucapnya.

Baca Juga:

Muncul Kerajaan Baru 'King of The King' di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Cucun mendorong Kapolri memerintahkan jajarannya menindak dan mendeteksi kerajaan-kerajaan palsu ini sehingga tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

“Ini harus disikapi betul-betul bagaimana penanganan disampaikan ke publik bahwa ke depannya agar enggak terjadi ke depannya seperti ini juga bisa dilakukan deteksi dini,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kebohongan Publik, Pendiri Sunda Empire Terancam Pidana 10 Tahun

#Idham Azis #Kapolri #Komisi III DPR #Kerajaan Di Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Bagikan