Muncul Kerajaan Baru 'King of The King' di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Januari 2020
 Muncul Kerajaan Baru 'King of The King' di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Setelah munculnya Keraton Agung Sejagad dan Sunda Empire, kini muncul lagi sebuah kerajaan yang bernama king of the king yang menggegerkan warga Tangerang, Banten. Hal ini viral dimana foto-foto baliho kerjaan itu muncul di media sosial.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menyebut terdapat dua baliho yang dipasang oleh seorang bernama Prapto sekitar kota Tangerang. Kedua baliho tersebut sudah diturunkan pada Senin (27/1) bersama Satpol PP.

Baca Juga:

Pakar Sejarah Berharap Media Tak Latah Promosikan Munculnya Kerajaan-Kerajaan Aneh

"Katanya sih 7 tapi kita baru menurunkan 2, tapi titik lain tidak ada. Mungkin baru rencana dipasang di 7 titik," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (28/1).

Dalam spanduk tersebut, Prapto menjabat sebagai perwakilan kerajaan King of The King di kawasan Tangerang.

Polres Tangerang akan menindak kerajaan baru yang bernama King of the King
Kapolres Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto menegaskan pihaknya akan menindak kerajaan baru King of the King (Foto: antaranews)

Sugeng menyebut jika dia dijanjikan keuntungan oleh seorang bernama Syrus Manggu Nata yang namanya juga terpampang dalam baliho tersebut.

"Motifnya enggak jelas juga. Jadi begini dia itu dimintai tolong oleh si Syrus Manggu Nata yang ada di profil itu mungkin ada janji kira-kira kalau nanti cair kira-kira dapat keuntungan sehingga dia mau utk membuat baliho dan memasang," ucapnya.

Anehnya, setelah menjalani pemeriksaan terhadap polisi, dia tidak tahu siapa pemimpin dari kerajaan ini. Selain itu, dia juga tidak tahu apakah benar akan mendapatkan pundi-pundi uang dari apa yang dia lakukakan.

"Justru dia yang keluar uang Rp 300 ribu untuk bikin baliho itu," jelasnya.

King of The King diklaim pengikutnya merupakan Raja Diraja dari semua raja di dunia.

Mereka mengklaim bahwa King of The King menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia. Pertama yaitu Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Baca Juga:

Dituduh Lakukan Kebohongan Publik, Kelompok Sunda Empire Dipolisikan

King of The King yang sering dipanggil Mister Dony Pedro itu disebut-sebut menjabat sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan Rp 60.000 triliun di bank tersebut.

Kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King. Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.

Uang itu nantinya akan diambil untuk tiga hal utama. Pertama, melunasi utang-utang luar negeri Indonesia; kedua, membagikan kepada masyarakat Indonesia; dan ketiga, untuk membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista).(Knu)

Baca Juga:

Kepala BIN Komentari Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire

#Kerajaan Banten #Pemkab Tangerang #Polda Metro Jaya #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan