Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Sunda Empire
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendra Suhartiyono (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Polisi akan memeriksa kejiwaan tiga petinggi Sunda Empire setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya ada rencana (pemeriksaam psikolog)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hendra Suhartiyono kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (29/1)
Baca Juga:.
Muncul Kerajaan Baru 'King of The King' di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lebih lanjut Hendra menyebut anggota Sunda Empire sukarela menyetor iuran.
Hasil pemeriksaan tiga tersangka, juga tak menarik iuran ketika organisasi menyelenggarakan acara.
"Secara pasti kita belum tahu jumlah anggotanya, tapi katanya ada sekitar seribuan. Pungutan tidak ke semua (anggota), hanya sukarela, jadi iuran sukarela," kata Hendra.
Hendra menerangkan penyidik baru menetapkan tiga tersangka, Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana. Ia tak menampik ada potensi penetapan tersangka baru seiring perkembangan kasus.
"Mana kala ada tambahan dan alat bukti cukup, mungkin nambah (tersangka)," ucap dia.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kebohongan Publik, Pendiri Sunda Empire Terancam Pidana 10 Tahun
Petinggi Sunda Empire Nasri Banks sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal, sudah menyandang status tersangka.
Ketiganya diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks kepada masyarakat. Mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun.(Knu)
Baca Juga:
Pakar Sejarah Berharap Media Tak Latah Promosikan Munculnya Kerajaan-Kerajaan Aneh
Bagikan
Berita Terkait
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap MBG, Polda Jabar Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa