Kerajaan King of The King di Tangerang Terancam Dijerat Pidana Penyiaran Berita Bohong

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Januari 2020
  Kerajaan King of The King di Tangerang Terancam Dijerat Pidana Penyiaran Berita Bohong

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim (Humas Polresta Tangerang Kota)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi sudah memeriksa sejumlah orang terkait pemasangan spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang berada di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten. Total, ada tiga orang yang sudah dimintai klarifikasi.

Mereka adalah P, N, dan H. Dalam hal ini, P dan N merupakan bagian dari Kelompok King of The King.

Baca Juga:

Marak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Banyak yang Ingin Jadi Raja

"Betul (tiga orang diperiksa), inisial P, N, dan H," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya sebut pendiri King of the King dijerat dengan pasal pidana penyiaran berita bohong
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (MP/Asropih)

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa. Rencana, polisi bakal melakukan gelar perkara guna mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Hari ini dilaksanan gelar perkara. Sudah diklarifikasi ya, pertama si saudara Prapto, kemudian ada beberapa dari instasi terkait, ahli pidana sudah. Ahli bahasa juga sudah," papar Yusri.

Diduga, kelompok tersebut melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

"Tentang penyiaran berita bohong," tambah Yusri.

Yusri mengatakan pihak Polres Metro Tangerang Kota akan menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam fenomena kelompok King Of The King.

Untuk itu, hari ini Kamis (30/1) akan dilakukan gelar perkaea apakah kasus ini bisa naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan.

Polisi akan memakai keterangan saksi ahli bahasa dan hukum pidana yang telah diambil penyidik untuk digunakan dalam gelar perkara yang dilakukan ini. Apabila telah naik ke tingkat penyidikan, kemudian polisi baru mencari tersangkanya.

"Iya (hari ini lakukan gelar perkara). Setelah itu (naik penyidikan) baru kita, minimal setidaknya masuk (mencari tersangka)," kata dia.

Spanduk King of the King yang menghebohkan warga Tangerang
Spanduk King of the King yang menghebohkan warga Tangerang beberapa hari belakangan (Foto: Ist)

Yusri menambahkan, sejauh ini polisi juga sudah memeriksa beberapa perwakilan kelompok yang membuat geger warga Tangerang itu. Pertama adalah Prapto yang mengaku kalau dirinya tergiur akan janji kesejahteraan yang diberikan kelompok tersebut.

Lalu ada dua orang lagi berinisial N dan H. Jika sampai ada tersangka dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Hari ini dilaksanan gelar perkara. Sudah diklarifikasi ya, pertama si saudara Prapto, kemudian ada beberapa dari instasi terkait, ahli pidana sudah. Ahli bahasa juga sudah," katanya lagi.

Untuk diketahui, sebuah spanduk yang memuat tulisan kerajaan abal-abal mirip Agung Sejagat muncul di Kota Tangerang. Spanduk berwarna biru berukuran sekitar 1 x 1,5 meter tersebut muncul di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga:

Polisi Terus Kembangkan Pengusutan Kasus Sunda Empire

Spanduk tersebut bertuliskan KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR. DONY PEDRO. Dibawahnya juga terdapat tulisan yang mengklaim bahwa kerajaan tersebut akan bekerjasama dengan Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI yang disebut terbentuk untuk melunasi utang negara.

Tidak hanya itu, spanduk tersebut juga menyertakan nama Presiden Joko Widodo serta memasang foto Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.(Knu)

Baca Juga:

Muncul Kerajaan Baru 'King of The King' di Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

#Polda Metro Jaya #Yusri Yunus #Kerajaan Di Indonesia #Kota Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Bagikan