Ketua DPD Desak Usut Tuntas Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol


Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (ANTARA/HO-Biro Pers LaNyalla)
MerahPutih.com - Pernyataan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut dana sekitar Rp 1 triliun hasil kejahatan lingkungan diduga mengalir ke partai politik dan politikus direspons Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
Senator asal Jawa Timur itu mendesak agar masalah tersebut diusut tuntas. Apalagi, dana tersebut disebut akan digunakan untuk pembiayaan Pemilu dan Pilpres 2024.
"Saya mendesak agar dugaan tersebut segera diusut tuntas. Jika terbukti, bongkar hingga ke akar-akarnya. Ini penting, agar jangan sampai rakyat yang kembali dikorbankan," tegas La Nyalla di sela kunjungan kerjanya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/3).
Baca Juga:
PDIP Jadi Kunci Terbentuknya Koalisi Parpol dalam Pemilu 2024
La Nyalla menegaskan, dugaan dana kejahatan yang mengalir ke partai politik dan politikus itu mencederai demokrasi.
"Sistem demokrasi kita semakin transaksional dan amburadul. Ini adalah imbas implementasi demokrasi liberal ala barat yang kita copy paste sejak reformasi," kata La Nyalla.
Menurut La Nyalla, peredaran dana gelap yang diduga hasil pencucian tindak kejahatan tersebut membuktikan semakin kokohnya oligarki dalam sistem politik nasional. Sementara demokrasi tidak mampu menciptakan sistem yang adil untuk seluruh rakyat.
"Sebab, pembiayaan politik yang mahal mendorong pejabat yang terpilih semakin tidak peduli pada rakyat," ujar La Nyalla.
Baca Juga:
Bawaslu Peringatkan Parpol Tidak Kampanye di Luar Jadwal
La Nyalla meminta agar PPATK lebih transparan lagi terkait dengan aliran dana tersebut agar rakyat tidak salah memilih pemimpinnya. Pada saat yang sama, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu menilai hal ini harus dijadikan momentum untuk kembali kepada demokrasi Pancasila.
"Amanat reformasi untuk menghilangkan KKN telah gagal total. Indeks korupsi Indonesia malah semakin tinggi dan memburuk. Karena itu, sistem bernegara ala liberal ini tidak bisa kita teruskan. Wajib kita koreksi,” urainya.
Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang diatur di UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan kelemahannya dengan amendemen melalui teknik addendum. Sehingga tidak menghilangkan konstruksi aslinya.
“Demokrasi Pancasila adalah sistem asli yang sesuai dengan kebutuhan bangsa yang super majemuk ini. Karena semua elemen bangsa berada di lembaga tertinggi yang mengatur presiden sebagai mandataris rakyat, sehingga rakyat penentu arah perjalanan bangsa ini. Bukan hanya parpol dan presiden,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Yusril Sebut Semua Parpol Tunggu Keputusan Megawati soal Capres 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029

PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat

10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI

Kaesang Daftar Jadi Caketum PSI, Sebut Jokowi Tidak Ikut Terlibat hingga Ada Tokoh Besar yang Gabung

PKS Siap Transformasi Jadi Partai Lebih Inklusif dan Libatkan Generasi Muda
