Ketahuan Plesiran di Padanglarang, Setnov Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur


Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto alias Setnov beberapa kali berada di luar Lapas Sukamiskin tempat mantan Ketum Golkar itu menjalani masa hukumannya. Setelah terlihat menikmati nasi padang di sekitar RSPAD Gatot Soebroto beberapa waktu lalu, kini Setnov kembali plesiran di Padalarang, Bandung Barat.
Akibat plesiran tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat langsung memindahkan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat (14/6) malam.
Atas perbuatanya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.
Mantan Ketua DPR RI itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.
Liberti Sitinjak mengatakan perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP itu. Menurutnya, perbuatan Setya Novanto tersebut merupakan salah satu pelanggaran berat.
BACA JUGA: Romahurmuziy Tak Membantah Menag Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan
Akomodir Permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi, MK Dinilai Abaikan Peraturan Sendiri
Selain itu, dia mengatakan saat ini pengawal yang mendampingi Novanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar pelesiran itu. Sementara itu, Novanto sendiri akan diperiksa saat sudah berada di Lapas Gunung Sindur.
"Pemeriksaan malam ini sudah kita lakukan, namun malam ini belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya dimana," kata Liberti.

Dengan demikian, dia yang mewakili pihak Kemenkumham Jawa Barat menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Menurut Liberti Sitinjak sebagaimana dilansir Antara saat itu rekomendasi dokter menunjukan bahwa Setnov perlu mengalami pengobatan.
"Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.
Setya Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
