Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Romahurmuziy Tak Membantah Menag Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 14 Juni 2019
  Romahurmuziy Tak Membantah Menag Lukman Terlibat Jual Beli Jabatan

Eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi di Gedung KPK (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi tak membantah Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Romi, Lukman memiliki otoritas untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) jabatan di Kemenag. Termasuk, SK untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

"Yang punya kewenangan menerbitkan SK kan menteri agama, jadi kalau mau menyatakan terlibat atau tidak justru pertanyaannya yang salah. Memang yang punya SK kan menteri agama," kata Romi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/6).

Romi saat diperiksa di KPK
Romahurmuziy alias Romi saat menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: antaranews)

Romi yang kini menyandang status tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag juga mengamini telah menyodorkan nama Haris dan Muafaq ke Lukman. Alasannya, Haris dan Muafaq dinilai sosok yang pantas mengemban jabatan tersebut.

"Nama-nama itu saya usulkan ke pak menteri sebagai kewajiban saya sebagai anggota DPR dan ada nama yang kebetulan berkesesuaian apa yang kemudian akhirnya diputuskan pak menteri, ada juga yang ditolak dan tidak sedikit. Begitu," ungkapnya.

Meski demikian, Romi masih berkelit jika dirinya telah menitipkan kedua nama itu kepada Lukman. Dia bahkan mengklaim tidak mengenal Haris dan Muafaq secara pribadi.

"Bukan atas titipan saya, enggak kenal (Haris dan Muafaq)," ujar Romi.

Pada persidangan dengan terdakwa Haris terungkap fakta baru terkait peran Lukman dalam skandal seleksi jabatan tinggi tersebut. Lukman disebut sebagai 'otak' pelantikan Haris yang cacat administrasi.

Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan di Kemenag
Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan di Kemenag (MP/Ponco Sulaksono)

Sekertaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang menyebut jika Lukman kekeh memerintahkan panitia seleksi jabatan untuk segera meloloskan Haris. Lukman disebut siap pasang badan atas pelantikan tersebut.

Tak hanya Haris Hasanuddin, Nur Kholis selaku ketua panitia seleksi juga dipaksa Lukman untuk meloloskan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Padahal, pelantikan kedua pejabat ini maladministrasi atau cacat.

BACA JUGA: HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal

Usut Kasus Suap Bakamla, KPK Koordinasi dengan POMAL

Nama Lukman kerap disebut ikut terlibat dalam kasus ini. Lukman diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak terkait proses seleksi jabatan di Kemenag.

Penerimaan uang ini diakui Lukman dan sudah dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, pelaporan gratifikasi itu ditolak karena perkara suap jual beli jabatan di Kemenag sudah naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, Haris dan Muafaq Wirahadi diduga telah menyuap mantan Romi. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.(Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Muhammad Romahurmuziy #Lukman Hakim Saifuddin #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan