Kasus Korupsi

Usut Kasus Suap Bakamla, KPK Koordinasi dengan POMAL

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juni 2019
  Usut Kasus Suap Bakamla, KPK Koordinasi dengan POMAL

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan POMAL untuk mengusut dugaan suap Bakamla (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dalam mengusut kasus itu lembaga antirasuah telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL).

"Dalam kasus Bakamla ini karena ada dua sisi ya pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi latar belakangnya ada yang dari sipil ada yang dari militer. Hari ini kami juga melakukan koordinasi dengan pihak Pom TNI Angkatan Laut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).

Menurut Febri, koordinasi ini dilakukan lantaran POMAL yang memiliki kewenangan menangani pihak atau pelaku dari unsur TNI AL yang terlibat kasus ini. Untuk itu, POMAL perlu mendalami pelaku dengan latar belakang militer.

Ilustrasi prajurit TNI dari POMAL sedang bertugas
Perwira POMAL sedang melakukan penyelidikan terhadap prajurit TNI yang terlibat kasus hukum (Foto: antaranews)

"Jadi prinsipnya kami saling membantu materi-materi pemeriksaan atau bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK itu bisa digunakan dan menjadi informasi tambahan bagi pihak POM TNI AL tersebut sekaligus juga kalau ada bukti atau informasi yang kami butuhkan kami akan berkoordinasi dengan pihak TNI," jelas Febri.

BACA JUGA: Meski Masih Buron, KPK Sudah Temukan Aset-Aset Sjamsul Nursalim

Hormati Proses Hukum, Kaum Buruh Tak Akan Unjuk Rasa Selama Sidang MK

Koordinasi dengan POMAL, kata Febri, sebenarnya telah berjalan sejak KPK menangani kasus yang bermula dari OTT pada 2016 lalu tersebut. Menurutnya, koordinasi dengan POMAL berjalan dengan baik hingga saat ini.

"Ini sebenarnya adalah bentuk koordinasi yang cukup baik ya karena sejak awal kami menangani bersama meskipun penanganannya terpisah tapi koordinasi terus kami lakukan dan kalau ada perkembangan misalnya pelaku yang lain dari sipil atau dari militer kami saling bertukar informasi," pungkasnya.(Pon)

#Febri Diansyah #Korupsi Bakamla #Komisi Pemberantasan Korupsi #Korps Polisi Militer TNI Angkatan Laut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Bagikan