[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas

Tangkapan layar informasi hoaks. Foto: Mafindo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI dikabarkan akan mengambil alih pengelolaan uang zakat infak milik umat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Informasi ini diunggah Facebook “Siantar Nexpart”. Unggahan telah dibagikan ulang 300-an kali, menuai 8.200-an komentar, dan disukai lebih dari 5.500 akun. Berikut isi narasi dalam unggahan itu:

KEMENAG telah berhasil mengambil alih penanganan uang Jakat Dan InfaQ dengan dalih menuelamatkan seluruh umat Dari Api neraka.

KEMENAG juga menegaskan"penanganan ini adalah langkah terbaik agar Dana amal seluruh umat bisa di kontrol oleh negara

Baca juga:

Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta


FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Kemenag: Uang Infaq dan Zakat Kini dikelola Pemerintah” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun informasi yang relevan yang menyebut dana infaq dan zakat dikelola pemerintah.

Penelusuran mengarah ke laman resmi ppid.baznas.go.id “Regulasi Pengelola Zakat: UU dan Peraturan”, yang memuat dokumen terkait regulasi pengelolaan dana zakat.

Pengelolaan zakat di Indonesia saat ini diatur melalui UU Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, yang menjadikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga pusat pengelola zakat nasional.

Dalam UU tersebut, Baznas dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Sebelumnya, Kementerian Agama lewat artikel di laman resmi kemenag.go.id “Tepis Disinformasi, Menag: Zakat Tidak Boleh Digunakan Diluar Asnaf” telah menyanggah informasi serupa.

Kemenag juga menegaskan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Baznas maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Baca juga:

Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini

KESIMPULAN

Jadi, unggahan berisi narasi “Kemenag: uang infaq dan zakat kini dikelola oleh pemerintah” itu dapat disimpulkan merupakan konten hoaks yang menyesatkan. (Knu)

#Kemenag #Baznas ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Bagikan