Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran

Bendera pelangi yang kerap menjadi simbol LGBT(Foto: Unsplash/Daniel James)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Kementerian Agama RI langsung merespons aturan tersebut, dengan menyiapkan konten edukasi untuk cegah penyebaran budaya LGBTQ.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menuturkan, Kemenag perlu mengambil posisi yang jelas terkait LGBTQ karena menyangkut nilai agama, martabat kemanusiaan, pendidikan, serta ketahanan bangsa.

Saya anggap ini sangat serius. Karena ini terkait nilai dan martabat kemanusiaan,

ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (7/7).

Sebagai institusi yang menangani urusan keagamaan, kata Romo Syafi’i, Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 tahun 2025.

Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sikap Kementerian Agama terhadap upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ dibangun di atas pandangan keagamaan. Pihaknya, telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh agama dan terdapat kesamaan pandangan bahwa LGBTQ tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Menurut Wamenag, pandangan para tokoh agama tersebut menjadi dasar penting bagi Kemenag dalam menyusun langkah edukasi dan pencegahan. Setiap kebijakan dan gerakan sosial di Indonesia harus tetap berada dalam koridor nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Wamenag menjelaskan, Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa harus menjadi rujukan dalam membaca seluruh persoalan kebangsaan, termasuk isu LGBTQ.

Sementara Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan yuridis dalam kehidupan bernegara.

“Dalam konteks Indonesia, kita semuanya harus berdasarkan landasan filosofis Pancasila, landasan yuridis Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Ia menekankan, sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, menjiwai seluruh sila lainnya. Karena itu, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus dibaca dalam kerangka ketuhanan.

Tidak ada kegiatan, tidak ada keputusan, tidak ada kebijakan apa pun di republik ini yang boleh bertentangan dengan konstitusi atau Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,

tegas Wamenag.

Karena itu, Wamenag meminta agar dalam penyusunan materi edukasi mencegah penyebaran budaya LGBTQ, Kemenag tidak ragu dalam mengambil sikap.

Menurutnya, jika ajaran agama menolak pembenaran terhadap LGBTQ, maka sikap Kemenag juga harus dibangun di atas dasar tersebut.

Semua mengatakan bahwa LGBTQ bertentangan dengan ajaran agama dan pasal 29 ayat (1) UUD 1945,

tegasnya.

#Kemenag #LGBT #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pujian Prabowo ke Letjen TNI Richard Tampubolon; Tenang Aja, Saya Sudah Lihat Kau
Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang sebanyak Rp13,24 triliun dari Satgas PKH, yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pujian Prabowo ke  Letjen TNI Richard Tampubolon; Tenang Aja, Saya Sudah Lihat Kau
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Olahraga
Pakai Jaket Putih, Prabowo Saksikan Langsung Final FIFA ASEAN Cup 2026
Sebelumnya, Prabowo menerima Infantino dan Erick Thohir di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin siang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pakai Jaket Putih, Prabowo Saksikan Langsung Final FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga
Bos FIFA Langsung Undang Prabowo Nonton Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di GBK
Jelang laga Final ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand di GBK, Presiden FIFA Gianni Infantino langsung mengundang Presiden Prabowo. Cek prediksi skornya di sini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Oktober 2026
Bos FIFA Langsung Undang Prabowo Nonton Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di GBK
Indonesia
Profil Syahganda Nainggolan, Kepala Bakom Baru yang Dilantik Prabowo
Syahganda Nainggolan baru dilantik sebagai Kepala Bakom. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Jumat, 02 Oktober 2026
Profil Syahganda Nainggolan, Kepala Bakom Baru yang Dilantik Prabowo
Indonesia
Mantan Ketua MK Anwar Usman Merapat Istana, Ngaku Diundang Raffi Ahmad
Anwar juga belum dapat menjelaskan kapasitas kehadirannya dalam agenda di Istana tersebut. Dia meminta para pewarta melihat perkembangan agenda pelantikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Mantan Ketua MK Anwar Usman Merapat Istana, Ngaku Diundang Raffi Ahmad
Indonesia
Deretan Tokoh Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Bakal Jadi Wakil Wantimpres
Hatta mendapat informasi mengenai jadwal pelantikan dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Jumat pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Deretan Tokoh Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Bakal Jadi Wakil Wantimpres
Indonesia
Deputi II Bakom Mundur, Qodari Sebut Buat Introspeksi Diri
Keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Deputi II Bakom Mundur, Qodari Sebut Buat Introspeksi Diri
Indonesia
Tidak Lagi Jadi Menteri, Pratikno Bakal Dilantik Jadi Ketua Wantimpres
Selain Pratikno, tamu undangan lain yang sudah terlihat hadir dalam pelantikan ini adalah aktivis dan pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yusuf Wanandi, Dato Sri Tahir, dan Yusuf Hamka.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Tidak Lagi Jadi Menteri, Pratikno Bakal Dilantik Jadi Ketua Wantimpres
Bagikan