Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 53 menit lalu
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran

Bendera pelangi yang kerap menjadi simbol LGBT(Foto: Unsplash/Daniel James)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Kementerian Agama RI langsung merespons aturan tersebut, dengan menyiapkan konten edukasi untuk cegah penyebaran budaya LGBTQ.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menuturkan, Kemenag perlu mengambil posisi yang jelas terkait LGBTQ karena menyangkut nilai agama, martabat kemanusiaan, pendidikan, serta ketahanan bangsa.

Saya anggap ini sangat serius. Karena ini terkait nilai dan martabat kemanusiaan,

ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (7/7).

Sebagai institusi yang menangani urusan keagamaan, kata Romo Syafi’i, Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 tahun 2025.

Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sikap Kementerian Agama terhadap upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ dibangun di atas pandangan keagamaan. Pihaknya, telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh agama dan terdapat kesamaan pandangan bahwa LGBTQ tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Menurut Wamenag, pandangan para tokoh agama tersebut menjadi dasar penting bagi Kemenag dalam menyusun langkah edukasi dan pencegahan. Setiap kebijakan dan gerakan sosial di Indonesia harus tetap berada dalam koridor nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Wamenag menjelaskan, Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa harus menjadi rujukan dalam membaca seluruh persoalan kebangsaan, termasuk isu LGBTQ.

Sementara Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan yuridis dalam kehidupan bernegara.

“Dalam konteks Indonesia, kita semuanya harus berdasarkan landasan filosofis Pancasila, landasan yuridis Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Ia menekankan, sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, menjiwai seluruh sila lainnya. Karena itu, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus dibaca dalam kerangka ketuhanan.

Tidak ada kegiatan, tidak ada keputusan, tidak ada kebijakan apa pun di republik ini yang boleh bertentangan dengan konstitusi atau Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,

tegas Wamenag.

Karena itu, Wamenag meminta agar dalam penyusunan materi edukasi mencegah penyebaran budaya LGBTQ, Kemenag tidak ragu dalam mengambil sikap.

Menurutnya, jika ajaran agama menolak pembenaran terhadap LGBTQ, maka sikap Kemenag juga harus dibangun di atas dasar tersebut.

Semua mengatakan bahwa LGBTQ bertentangan dengan ajaran agama dan pasal 29 ayat (1) UUD 1945,

tegasnya.

#Kemenag #LGBT #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - 53 menit lalu
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Perdana Menteri India Narendra Modi Dapat Tanda Kehormatan Tertinggi dari Indonesia
Pemberian Bintang Adipurna kepada PM India Modi dilakukan sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan dan kontribusinya dalam mempererat hubungan Indonesia-India.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Perdana Menteri India Narendra Modi Dapat Tanda Kehormatan Tertinggi dari Indonesia
Indonesia
Indonesia dan India Sepakati 16 Kerja Sama, Termasuk Pengadaan Rudal Udara
Sebanyak 16 dokumen tersebut mencakup kerja sama antarlembaga pemerintah maupun antarperusahaan di berbagai bidang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Indonesia dan India Sepakati 16 Kerja Sama, Termasuk Pengadaan Rudal Udara
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Pertukaran pelajar merupakan salah satu agenda penting dalam kerja sama people-to-people antara Indonesia dan Singapura yang dibahas dalam Leaders' Retreat kedua pemimpin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Singapura Buka Kesempatan Pertukaran Pelajar Siswa Garuda
Indonesia
Ini 26 Kesepakan Presiden Prabowo dan PM Singapura, Implentasikan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Indonesia dan Singapura sepakat memperluas kolaborasi di sektor pangan, rantai pasok, pertahanan dan keamanan, serta implementasi kerja sama pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ini 26 Kesepakan Presiden Prabowo dan PM Singapura, Implentasikan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Berita Foto
Momen Akrab Pertemuan Prabowo dan Lukashenko Perkuat Kemitraan Indonesia–Belarus
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bergandengan tangan dengan Presiden Belarus Alexandr Lukashenko (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
Momen Akrab Pertemuan Prabowo dan Lukashenko Perkuat Kemitraan Indonesia–Belarus
Bagikan