Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran

Bendera pelangi yang kerap menjadi simbol LGBT(Foto: Unsplash/Daniel James)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara.

Kementerian Agama RI langsung merespons aturan tersebut, dengan menyiapkan konten edukasi untuk cegah penyebaran budaya LGBTQ.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menuturkan, Kemenag perlu mengambil posisi yang jelas terkait LGBTQ karena menyangkut nilai agama, martabat kemanusiaan, pendidikan, serta ketahanan bangsa.

Saya anggap ini sangat serius. Karena ini terkait nilai dan martabat kemanusiaan,

ujar Wamenag dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (7/7).

Sebagai institusi yang menangani urusan keagamaan, kata Romo Syafi’i, Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 tahun 2025.

Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sikap Kementerian Agama terhadap upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ dibangun di atas pandangan keagamaan. Pihaknya, telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh agama dan terdapat kesamaan pandangan bahwa LGBTQ tidak dibenarkan dalam ajaran agama.

Menurut Wamenag, pandangan para tokoh agama tersebut menjadi dasar penting bagi Kemenag dalam menyusun langkah edukasi dan pencegahan. Setiap kebijakan dan gerakan sosial di Indonesia harus tetap berada dalam koridor nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Wamenag menjelaskan, Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa harus menjadi rujukan dalam membaca seluruh persoalan kebangsaan, termasuk isu LGBTQ.

Sementara Undang-Undang Dasar 1945 menjadi landasan yuridis dalam kehidupan bernegara.

“Dalam konteks Indonesia, kita semuanya harus berdasarkan landasan filosofis Pancasila, landasan yuridis Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Ia menekankan, sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, menjiwai seluruh sila lainnya. Karena itu, nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus dibaca dalam kerangka ketuhanan.

Tidak ada kegiatan, tidak ada keputusan, tidak ada kebijakan apa pun di republik ini yang boleh bertentangan dengan konstitusi atau Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,

tegas Wamenag.

Karena itu, Wamenag meminta agar dalam penyusunan materi edukasi mencegah penyebaran budaya LGBTQ, Kemenag tidak ragu dalam mengambil sikap.

Menurutnya, jika ajaran agama menolak pembenaran terhadap LGBTQ, maka sikap Kemenag juga harus dibangun di atas dasar tersebut.

Semua mengatakan bahwa LGBTQ bertentangan dengan ajaran agama dan pasal 29 ayat (1) UUD 1945,

tegasnya.

#Kemenag #LGBT #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Presiden Prabowo mengungkap rasa bangga dan mengucapkan terima kasih secara langsung kepada seluruh petugas upacara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Prabowo Jamu Semua Petugas Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Hambalang
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Logistik yang dikirim terdiri atas makanan, minuman, tenda, perlengkapan kesehatan, serta berbagai kebutuhan lain bagi warga terdampak.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Pengiriman 253 Ton Logistik ke Lokasi Gempa Flores, NTT
Indonesia
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Upacara Itu merupakan salah satu agenda rutin kenegaraan yang digelar setiap tahun menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Agustus 2026
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Jelang  HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Indonesia
Pesawat N219 dan Varian Amfibinya Bakal Dirangcang Buat Visi Ambulans Udara Presiden Prabowo
Sebagai tulang punggung sistem nirawak, ia menjelaskan BRIN mengembangkan Pesawat Udara Nirawak (PUNA) MALE yang mampu mengudara selama 24 jam nonstop
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Pesawat N219 dan Varian Amfibinya Bakal Dirangcang Buat Visi Ambulans Udara Presiden Prabowo
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Saat Anak Dari Daerah Dipanggil Prabowo di Pidato Kenegaraan, Berikan Inspirasi dan Tampil Pakai Baju Adat
Menurut Prabowo, anak-anak Indonesia juga harus mendapatkan pendidikan yang baik dengan didukung fasilitas sekolah yang memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Saat Anak Dari Daerah Dipanggil Prabowo di Pidato Kenegaraan, Berikan Inspirasi dan Tampil Pakai Baju Adat
Indonesia
Menteri dan Pembantunya Pingsan hingga Masuk RS Akibat Kelelahan, Prabowo Janjikan Waktu Istirahat Cukup
Prabowo berjanji di sisa masa jabatannya sebagai Presiden RI, ia akan memberi waktu istirahat yang cukup kepada jajarannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Menteri dan Pembantunya Pingsan hingga Masuk RS Akibat Kelelahan, Prabowo Janjikan Waktu Istirahat Cukup
Indonesia
Seruput Kopi di Tengah Pidato Kenegaraan, Canda Prabowo Daerah Penghasil Kopi Kemungkinan Akan Berikan Dukungan
Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI serta DPR RI Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Seruput Kopi di Tengah Pidato Kenegaraan, Canda Prabowo Daerah Penghasil Kopi Kemungkinan Akan Berikan Dukungan
Indonesia
Pidato di Sidang Tahunan, Prabowo Sebut Koruptor MBG Orang Biadab, Tidak Pantas Dihormati
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan pembangunan manusia menjadi bagian paling menentukan bagi masa depan Indonesia dan harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, terutama gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato di Sidang Tahunan, Prabowo Sebut Koruptor MBG Orang Biadab, Tidak Pantas Dihormati
Bagikan