MerahPutih.com - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T. H. Tampubolon yang struktur Satgas PKH, bertugas sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH, mendapat sorotan Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada jajaran petinggi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/1).
Dalam arahannya itu, Presiden Prabowo menyatakan anggota-anggota Satgas PKH yang berprestasi harus menerima promosi, baik berupa promosi jabatan ataupun kenaikan pangkat.
Pimpinan Satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi. Saya ingin yang yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara. Yang maling, kejar, tangkap! Yang baik ya dipromosikan,
kata Presiden Prabowo. "Jaksa Agung terima kasih. Pangkat apa yang di atas Jaksa Agung? Terima kasih. Apa Richard? Tenang aja kau, tenang aja, saya sudah lihat kau, kau resah ini," kata Presiden Prabowo menyebut nama Letjen Richard saat berkelakar.
Baca juga:
Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan uang sebanyak Rp13,24 triliun dari Satgas PKH, yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, ke negara, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dalam prosesi yang sama, Jaksa Agung, yang bertugas sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, juga menyerahkan lahan secara simbolis seluas 259.230,73 hektare kepada negara, yang diwakili oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sebanyak Rp 13.241.335.681.910,13 uang yang diserahkan ke negara di Jakarta, Selasa, terdiri atas Rp 3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, kemudian Rp 1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp 8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.
Sementara itu, sebanyak 259.230,73 hektare lahan itu, terdiri atas 140.762,04 hektare dari sektor perkebunan, yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, kemudian 118.256,74 hektare hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk reforestasi, dan 211,95 hektare area tambang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.