Headline

HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juni 2019
 HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal

Plt Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri (Foto: Kesbangpol DKI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Para warganet ramai memperbincangkan beredarnya surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta kepada sejumlah ormas termasuk Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Padahal, keberadaan HTI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 (Perppu Ormas).

Ada dua ormas yang diundang Pemprov DKI lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakini Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.

Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis diundang Pemprov DKI Jakarta
Surat undangan Pemprov DKI Jakarta kepada Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis (Foto: Twitter @Fadjroel)

Undangan tersebut langsung mendapat kecaman dan keprihatinan warganet yang menilai Pemprov DKI abai terhadap Perppu Nomor 2 tahun 2017. Berdasarkan informasi yang didapat MerahPutih.Com melalui Plt Bakesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri bahwa kegiatan itu urung dilakukan atau batal digelar.

"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal (selaku Plt. Kabid. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak), pkl 17.48 WIB. Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yg terundang tersebut, maka kami MEMBATALKAN kegiatan rapat tersebut," kata Taufan Bakri di Jakarta, Kamis (13/6).

Sebagaimana diketahui, jagat ramai memperbincangkan sebuah foto berupa undangan dari pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang mengundang dua ormas yang dilarang di Indinesia yakni Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.

Undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta
Undangan pembahasan kekerasan perempuan dan anak dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta (Foto: Twitter @Fadjroel)

Dalam foto itu, tertulis DPPAPP DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA: Ini Alasan Anies Terbitkan IMB Kawasan Reklamasi Pulau C dan D

Usut Kasus Suap Bakamla, KPK Koordinasi dengan POMAL

Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Surat tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan point 16, tertulis Muslimah HTI diundang untuk menghadiri acara rapat.(Asp)

#Pemprov DKI #HTI #Hizbut Tahrir
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Tanggul beton laut di Cilincing kini menjadi masalah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memanggil PT KCN.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Bagikan