HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal
Plt Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri (Foto: Kesbangpol DKI)
MerahPutih.Com - Para warganet ramai memperbincangkan beredarnya surat undangan rapat dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta kepada sejumlah ormas termasuk Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Padahal, keberadaan HTI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 (Perppu Ormas).
Ada dua ormas yang diundang Pemprov DKI lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakini Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.
Undangan tersebut langsung mendapat kecaman dan keprihatinan warganet yang menilai Pemprov DKI abai terhadap Perppu Nomor 2 tahun 2017. Berdasarkan informasi yang didapat MerahPutih.Com melalui Plt Bakesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri bahwa kegiatan itu urung dilakukan atau batal digelar.
"Setelah kami lakukan komunikasi langsung dengan Bapak Hendri Novrizal (selaku Plt. Kabid. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak), pkl 17.48 WIB. Dikarenakan adanya yang mengkritisi terkait dua organisasi yg terundang tersebut, maka kami MEMBATALKAN kegiatan rapat tersebut," kata Taufan Bakri di Jakarta, Kamis (13/6).
Sebagaimana diketahui, jagat ramai memperbincangkan sebuah foto berupa undangan dari pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang mengundang dua ormas yang dilarang di Indinesia yakni Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.
Dalam foto itu, tertulis DPPAPP DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA: Ini Alasan Anies Terbitkan IMB Kawasan Reklamasi Pulau C dan D
Usut Kasus Suap Bakamla, KPK Koordinasi dengan POMAL
Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Surat tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan point 16, tertulis Muslimah HTI diundang untuk menghadiri acara rapat.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan