Ini Alasan Anies Terbitkan IMB Kawasan Reklamasi Pulau C dan D
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kantornya (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membantah bila Pemprov DKI secara diam-diam menertibkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan reklamasi Pulau C dan D atau Pulau Kita dan Maju.
Orang nomor satu Jakarta itu mengklaim, pemberian IMB pembangunan Reklamasi Pulau C dan D sudah sesuai dengan prosedur. Menurut dia, setiap proses pengajuan IMB untuk semua pembangunan memang tidak diumumkan.
"Kalau anda mengajukan permohonan IMB ya akan diproses dan bila permohonannya sesuai dengan ketentuan yang ada maka diterbitkan IMB. Nama andapun tidak kemudian diumumkan," kata Anies di Jakarta, Kamis (13/6).
Anies memiliki alasan jika Pemprov DKI memberikan IMB pada reklamasi pulau C dan D. Padahal dalam kampanye Pilkada DKI 2017 lalu dirinya berjanji akan menghentikan pulau reklamasi teluk Jakarta.
Menurut Anies, ada sekitar seribu unit rumah yang telah berdiri di pulau C dan D tanpa IMB. Rumah itu dibangug pada periode 2015-2017, sebelum dirinya bertugas di DKI.
"Jadi masalah yang kami temui dan harus diselesaikan, ada Pergub 206/2016 tentang Panduan Rancangan Kota (PRK) PRK," tutur Anies.
Pergub 206/2016 ini yang menjadi landasan hukum bagi pengembang untuk membangun. Jadi, kata dia, Jika pihaknya mencabut Pergub itu, agar bangunan kehilangan dasar hukumnya dan membongkarnya, maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum akan hilang.
"Bayangkan jika sebuah kegiatan usaha yang telah dikerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat itu, bisa divonis jadi kesalahan, bahkan dikenai sanksi dan dibongkar karena perubahan kebijakan di masa berikutnya," jelas Anies.
Kemudian alasan Anies memberikan IMB pada ribuan unit rumah di Pulau C dan D yaitu lahan yang dibangun ribuan rumah itu hanya sebesar lima persen dari lahan hasil reklamasi.
"Adanya bangunan rumah-rumah itu adalah konsekuensi dari menghargai aturan hukum yang berlaku, melaksanakan azas-azas umum pemerintahan yang baik, dan ketaatan pada prinsip good governance," ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Peran dan Tugas yang Diberikan Jokowi Kepada Ma'ruf Amin Sebagai Wakil Presiden
Wisata Lereng Merapi Paling Diminati Para Wisatawan Selama Lebaran
Sedangkan masing ada lebih dari 95 persen kawasan hasil reklamasi yang masih belum dimanfaatkan. Lahan seluas itu akan dimanfaatkan Pemprov DKI untuk masyarakat.
"Itu yang kita akan tata kembali agar sesuai dengan visi kita untuk memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik. Misalnya sekarang sedang dibangun jalur jogging, jalur untuk sepeda, lapangan utk kegiatan olah raga termasuk akan dibangun pelabuhan," tutupnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan