DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan

Kawasan Pulau Pari Kepulauan Seribu. (MP/Yusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti proyek reklamasi di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, yang dinilainya berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian lingkungan pesisir.

Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan, setiap proyek reklamasi selalu membawa dampak nyata terhadap kerusakan ekosistem perairan yang sulit dipulihkan. Proses pemulihannya pun membutuhkan waktu panjang serta biaya besar.

“Pariwisata minat khusus, masih belum digarap secara serius oleh pemerintah seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, Mentawai dan banyak lagi lainnya,” ungkap Alex dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/10).

Pernyataan tersebut disampaikan Alex sebagai bentuk dukungan terhadap aksi ratusan warga Pulau Pari bersama sejumlah aktivis LSM yang menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (8/10) lalu.

Baca juga:

Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi

Mereka menuntut pemerintah mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diberikan kepada pihak swasta karena dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan Pulau Pari.

Pulau Pari sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kepulauan Seribu berkat keindahan alam dan keasriannya. Namun, terbitnya izin PKKPRL dinilai dapat mengancam masa depan pulau tersebut akibat potensi kerusakan ekologis dari aktivitas reklamasi dan dampak perubahan iklim global.

Alex meminta Menteri Kelautan dan Perikanan beserta jajarannya untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya.

Baca juga:

Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global

Ia juga mengingatkan, berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG) per Desember 2024, Indonesia memiliki 17.380 pulau yang telah memiliki nama dan koordinat geografis. Oleh karena itu, setiap izin pemanfaatan ruang laut, kata dia, harus benar-benar menjamin keberlanjutan ekosistem pulau-pulau tersebut.

“Jangan sampai, secarik izin PKKPRL ini, Indonesia yang dikenal sebagai zamrudnya khatulistiwa jadi tinggal pemanis kata, karena ekosistem alamnya telah hancur,” tegas Alex. (Pon)

#Pulau Pari #Pulau Reklamasi #DPR RI #Komisi IV DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
DPR menyoroti reklamasi Pulau Pari. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian lingkungan.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Indonesia
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Indonesia
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Rencana penggunaan dana APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny belum menjadi keputusan final.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Selain itu, tata kelola daerah juga perlu diperbaiki untuk mengatasi kebocoran penerimaan dan belanja
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Indonesia
Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat
Tindakan tersebut tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan tertentu.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Bagikan