Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kerja Sama PDAM Jaya dengan Aetra-Palyja Tidak Akan Diperpanjang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Oktober 2021
Kerja Sama PDAM Jaya dengan Aetra-Palyja Tidak Akan Diperpanjang

Pasokan Air. (Foto: PDAM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerja sama pengelolaan air bersih di Ibu Kota antara Pemerintah DKI Jakarta dengan pihak swasta akan berakhir pada Januari 2023 mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, kepastian berakhirnya kontrak kerja sama tersebut disampaikan jajaran eksekutif saat pembahasan usulan perubahan Perda Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya.

Baca Juga:

Begini Ketersediaan Air Bersih di Area Tanding PON Papua

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan aturan baru mengenai pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama Antara PDAM dengan Aetra. Aturan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 1209 Tahun 2021 yang ditandatangani Anies pada 6 Oktober 2021.

"Jadi kita dapat kepastian bahwa perjanjian kerjasama dengan dua mitra swasta itu akan berakhir Januari 2023, dan ini sebuah kepastian dan kita kembali pada ketentuan konstitusi," ujarnya di gedung DPRD DKI, Jumat (15/10).

Bapemperda mendorong PDAM Jaya agar segera melakukan penyesuaian setelah adanya pencabutan Kepgub nomor 891 tahun 2021. Diharapkan pencabutan tersebut dapat mempermudah proses harmonisasi kajian naskah akademik yang digunakan dalam pembahasan butir pasal per pasal kedepan.

Pasokan air bersih Jakarta. (Foto: PDAM)
Pasokan air bersih Jakarta. (Foto: PDAM)

"Karena ini kita akan atur dalam perda, dan perda ini akan menjadi landasan hukum untuk kebijakan-kebijakan yang di dalamnya pelaksanaannya selama ini melalui pergub. Landasannya semua ada disini,” ungkap Pantas.

Direktur Utama PDAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo memastikan, pencabutan Kepgub nomor 891 tahun 2020 baru-baru ini nantinya hanya memutus dokumen yang dimaksud. Sedangkan, perjanjian kerja sama PDAM Jaya dengan Aetra-Palyja sebagai pihak swasta penyedia jasa layanan air bersih pada Januari 2023 mendatang dan tidak akan diperpanjang.

"Jadi itu yang dicabut Kepgub 891-nya, bukan PKS (Perjanjian Kerja Sama). Jadi PKS itu masih tetap eksis sampai Januari 2023 selesai sampai disitu tidak lanjut," terang Bambang. (Asp)

Baca Juga:

Gandeng KemenPUPR, Pemprov DKI Siap Salurkan Air Bersih ke Warga Jakarta

#PDAM #PDAM Jakarta #Stok Air Bersih Jakarta #Air Minum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Kemudahan memperoleh air minum dapat membantu pelanggan menjaga kondisi tubuh, mengisi botol minum anak, maupun memenuhi kebutuhan minum sebelum melanjutkan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Indonesia
PAM JAYA Gelar Union Gathering 2026, Perkuat Kolaborasi demi Target Air Minum 100 Persen
PAM Jaya menggelar Union Gathering 2026. Agenda tahunan ini menjadi wadah untuk mempererat komunikasi hingga berkeadilan.
Soffi Amira - Senin, 20 Juli 2026
PAM JAYA Gelar Union Gathering 2026, Perkuat Kolaborasi demi Target Air Minum 100 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
PAM Jaya mengumumkan potensi gangguan pasokan air pada 5-6 Juni 2026 akibat pemeliharaan kelistrikan PLN di IPA Pejompongan I.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Pemeliharaan Kelistrikan PLN, Layanan Air PAM Jaya di 45 Kelurahan Berpotensi Terganggu
Fun
Tips Tetap Fit saat Mudik: Pentingnya Cukup Minum Selama Puasa
Menjaga hidrasi menjadi langkah penting agar tubuh tetap prima dan perjalanan mudik berlangsung aman hingga tiba di tujuan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Tips Tetap Fit saat Mudik: Pentingnya Cukup Minum Selama Puasa
Indonesia
Jakarta Punya Teknologi Tangkap Air dari Atmosfer untuk Air Minum, Canggih Banget
Alat bernama trapping atmosphere ini akan ditempatkan di sejumlah titik wilayah Jakarta, salah satunya di kawasan Sudirman–Thamrin.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta Punya Teknologi Tangkap Air dari Atmosfer untuk Air Minum, Canggih Banget
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Bagikan