Kerja Sama PDAM Jaya dengan Aetra-Palyja Tidak Akan Diperpanjang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Oktober 2021
Kerja Sama PDAM Jaya dengan Aetra-Palyja Tidak Akan Diperpanjang

Pasokan Air. (Foto: PDAM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerja sama pengelolaan air bersih di Ibu Kota antara Pemerintah DKI Jakarta dengan pihak swasta akan berakhir pada Januari 2023 mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, kepastian berakhirnya kontrak kerja sama tersebut disampaikan jajaran eksekutif saat pembahasan usulan perubahan Perda Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya.

Baca Juga:

Begini Ketersediaan Air Bersih di Area Tanding PON Papua

Pemprov DKI Jakarta menerbitkan aturan baru mengenai pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama Antara PDAM dengan Aetra. Aturan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 1209 Tahun 2021 yang ditandatangani Anies pada 6 Oktober 2021.

"Jadi kita dapat kepastian bahwa perjanjian kerjasama dengan dua mitra swasta itu akan berakhir Januari 2023, dan ini sebuah kepastian dan kita kembali pada ketentuan konstitusi," ujarnya di gedung DPRD DKI, Jumat (15/10).

Bapemperda mendorong PDAM Jaya agar segera melakukan penyesuaian setelah adanya pencabutan Kepgub nomor 891 tahun 2021. Diharapkan pencabutan tersebut dapat mempermudah proses harmonisasi kajian naskah akademik yang digunakan dalam pembahasan butir pasal per pasal kedepan.

Pasokan air bersih Jakarta. (Foto: PDAM)
Pasokan air bersih Jakarta. (Foto: PDAM)

"Karena ini kita akan atur dalam perda, dan perda ini akan menjadi landasan hukum untuk kebijakan-kebijakan yang di dalamnya pelaksanaannya selama ini melalui pergub. Landasannya semua ada disini,” ungkap Pantas.

Direktur Utama PDAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo memastikan, pencabutan Kepgub nomor 891 tahun 2020 baru-baru ini nantinya hanya memutus dokumen yang dimaksud. Sedangkan, perjanjian kerja sama PDAM Jaya dengan Aetra-Palyja sebagai pihak swasta penyedia jasa layanan air bersih pada Januari 2023 mendatang dan tidak akan diperpanjang.

"Jadi itu yang dicabut Kepgub 891-nya, bukan PKS (Perjanjian Kerja Sama). Jadi PKS itu masih tetap eksis sampai Januari 2023 selesai sampai disitu tidak lanjut," terang Bambang. (Asp)

Baca Juga:

Gandeng KemenPUPR, Pemprov DKI Siap Salurkan Air Bersih ke Warga Jakarta

#PDAM #PDAM Jakarta #Stok Air Bersih Jakarta #Air Minum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Indonesia
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Pramono Anung Pasang Target Cakupan Air Bersih 100 Persen di Jakarta pada 2029
Cakupan layanan air bersih di ibu kota saat ini baru mencapai 74,24 persen
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Pramono Anung Pasang Target Cakupan Air Bersih 100 Persen di Jakarta pada 2029
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
PAM Jaya menutup pit galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati. Saat ini, kondisi lalu lintas sudah kembali normal.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Pit Galian Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Ditutup, Lalu Lintas Sudah Kembali Normal
Indonesia
Sambungan Perpipaan Rumah Naik Lebih dari 2 Kali Lipat Pasca Pengelolaan Air Diambil Alih PAM Jaya
Hingga Juni 2025, cakupan layanan air minum perpipaan PAM Jaya telah mencapai 72,69 persen dan mencakup sebagian besar wilayah di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Sambungan Perpipaan Rumah Naik Lebih dari 2 Kali Lipat Pasca Pengelolaan Air Diambil Alih PAM Jaya
Indonesia
Ingin Penumpang Biasa Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 102 Water Station di 39 Stasiun
PT KAI janji pengembangan akan terus berlanjut. Dalam waktu dekat, KAI akan menambah fasilitas Water Station.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Ingin Penumpang Biasa Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 102 Water Station di 39 Stasiun
Indonesia
Fakta di Balik Video Viral Galon Air Minum Penyok, Begini Penjelasan Pakar Universitas Trilogi
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa galon yang penyok dapat mengurangi nilai estetikanya
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
Fakta di Balik Video Viral Galon Air Minum Penyok, Begini Penjelasan Pakar Universitas Trilogi
Bagikan