Kemendagri Berencana Laporkan Akun yang Viralkan Jual Beli e-KTP dan KK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 30 Juli 2019
Kemendagri Berencana Laporkan Akun yang Viralkan Jual Beli e-KTP dan KK

Ilustrasi blangko e-KTP (ANTARA FOTO/Bebeng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan melaporkan akun Twitter @hendralm yang menjual data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Seraya menunggu laporan, Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Siber tengah mengumpulkan seluruh bukti-bukti terkait konten yang disebarkan di media sosial.

Baca Juga: Polisi Selidiki Akun Medsos yang Tawarkan Pembelian NIK dan KK

"Setelah mengumpulkan bukti-bukti, tidak semua konten di media sosial itu benar," kata Dedi di Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Dedi menuturkan akun tersebut akan dilaporkan dengan tudingan pencemaran nama baik. Pasalnya, cuitan dalam akun itu dianggap mendiskreditkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendeskriditkan Dukcapil," jelasnya.

Dedi menerangkan, polisi akan mengumpulkan fakta terlebih dahulu. Setelah itu, menentukan penyelidikan ke arah pencemaran nama baik atau penjualan data pribadi.

"Peristiwa pidananya lagi dicari, Dukcapil merasa pencemaran nama baik tapi belum tentu hasil penyelidikan seperti itu. Sementara ini Dukcapil merasa dirugikan," terang Dedi.

Baca Juga: Tercecernya e-KTP Timbulkan Kecurigaan Potensi Kecurangan pada Pemilu 2019

Tim Siber Polri nantinya akan langsung mendalami cuitan seorang netizen melalui akun Twitter-nya bernama @hendralm. Diketahui dugaan adanya jual beli data pertama kali diviralkan akun tersebut.

Jika nanti dalam penelusuran tersebut terbukti adanya perbuatan melanggar hukum, maka pihak Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjutinya.

"Itu akun resmi atau fake akun. Didalami dulu apa dia terlibat langsung dalam peristiwa itu. Kalau terpenuhi unsurnya kita berkoordinasi dengan dukcapil dan saksi ahli," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga: Blangko e-KTP Dijual Bebas, Kubu Jokowi Desak Usut Tuntas

#Pencemaran Nama Baik #Kemendagri #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan di bawah kendali Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Bagikan