Pemilu 2019

Blangko e-KTP Dijual Bebas, Kubu Jokowi Desak Usut Tuntas

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 Desember 2018
Blangko e-KTP Dijual Bebas, Kubu Jokowi Desak Usut Tuntas

Ilustrasi blangko e-KTP (ANTARA FOTO/Bebeng)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto meminta aparat terkait mengusut tuntas beredarnya blangko e-KTP aspal di pasaran termasuk di Pasar Pramuka, Jakarta dan aplikasi jual beli daring, Tokopedia.

Hal tersebut dinyatakan Hasto setelah ditemukan adanya blangko e-KTP yang diperjualbelikan secara bebas secara online dan sejumlah lokasi di Jakarta.

"Gak boleh itu harus diusut tuntas, siapapun itu, itu pelanggaran pidana berat karena data tunggal penduduk yang melalui KTP harus dijaga kerahasiannya termasuk blankonya," kata Hasto saat dijumpai awak media di Rumah Situbondo, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Terkait temuan itu, sejumlah pihak mengkhawatirkan e-KTP aspal dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan di Pemilu 2019.

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto (MP/Ponco Sulaksono)

Sekjen PDIP itu pun mengimbau agar aparat segera turun mengusut hal tersebut. Jangan sampai e-KTP dimanfaatkan untuk manipulasi data Pemilu.

"Kilita gak purnah punya pengalaman manfaatkan itu. Garansinya, dulu sejak jaman bu Mega kita gak pernah. Jaman Bung Karno pemilu demokratis. jaman Mega juga sama setelah 99 paling demokratis. Jadi kami gak ada ilmu untuk memanfaatkan hal seperti itu. Itu juga jadi komitmen Jokowi-Kiai Ma'ruf dan PDIP yang termasuk didalamnya," ucap Hasto.

Sebelumnya, Wakil Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy menyarankan agar Bawaslu memiliki alat khusus pendeteksi keaslian E-KTP pada pemilu 2019.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan e-KTP aspal untuk kepentingan politik.

"TKN meminta Bawaslu untuk menyiapkan perangkat keras, perangkat untuk menguji e-KTP, untuk menguji keaslian e- KTP di TPS. Itu sudah kita sampaikan jauh-jauh hari," kata Lukman Edy di Posko Cemara, Kamis, (6/12).(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Terlibat Suap, KPK Tetapkan Bupati Jepara dan Hakim PN Semarang Sebagai Tersangka

#Hasto Kristiyanto #E-KTP #Pemilu 2019 #DPT Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Kepercayaan ini terlihat dari posisi Megawati yang tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati
Indonesia
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
PDIP, kata ia, akan berdiri di depan dalam memelopori kebijakan-kebijakan pro rakyat sesuai arahan dari Megawati pada saat Kongres Ke-6 PDIP di Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati
Indonesia
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Penunjukan sekjen partai menjadi kewenangan ketua umum.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP
Indonesia
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Posisi sekjen sempat diambil alih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Abolisi adalah hak presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana atau menghentikan proses hukum dengan persetujuan DPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Indonesia
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Bagi Sari, keputusan ini demi kebaikan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Indonesia
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
Wujud nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Bagikan