Polisi Selidiki Akun Medsos yang Tawarkan Pembelian NIK dan KK
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Polisi tengah menyelidiki akun media sosial yang menawarkan pembelian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai rangkaian pengungkapan perkara.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Siber akan mendalami akun itu, apakah akun itu asli atau palsu.
Baca Juga: Isu Penyalahgunaan NIK dan KK, Begini Penjelasan Mendagri
" Harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang melakukan ilegal akses seperti itu," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (29/7).
Polisi, lanjut dia, juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk mengusut kasus itu.
Dedi menyatakan sampai saat ini belum ada laporan dari jajaran Dukcapil, namun secara proaktif dari Direktorat Siber akan menganalisis dan melakukan patroli dunia maya.
"Kalau nanti terbukti perbuatan pidana, harus ada dari saksi dari ahli hukum pidana yang bisa menjelaskan tentang perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut," ucap Dedi.
Sementara, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ada sejumlah pihak yang 'memulung' data pribadi yang tercecer di internet.
Zudan menyatakan ada empat pihak lain yang juga diduga menyimpan data pribadi seperti bank, fintech, hotel atau rumah sakit ketika masyarakat berurusan dengan lembaga-lembaga itu. Perusahaan layanan internet seperti Google dan Facebook juga menyimpan data pribadi masyarakat.
"Polisi harus bergerak, yang ada di Facebook itu dapat dari mana? Sebab ada empat tempat data berada," kata Zudan.
Baca Juga: Isu Penyalahgunaan NIK pada Pendaftaran Kartu Perdana, Ini Kata Kominfo
Ia berpendapat jika mengetik 'KTP Elektronik' di kolom pencarian gambar Google, maka akan muncul 8.750.000 gambar KTP elektronik dalam 0,46 detik. Hal serupa ada jika mengetik 'Kartu Keluarga', akan muncul 38.700.000 hasil dalam 0,56 detik.
Fakta ini menyebabkan pihak Dukcapil mengaku kecolongan dengan aksi jual beli data penduduk di media sosial. Padahal, terkait perlindungan data pribadi, sehaarusnya hal itu tidak perlu terjadi.(Knu)
Baca Juga: Mendagri: Isu Hilangnya 72 Juta Blanko e-KTP Buat Resah Masyarakat
Bagikan
Berita Terkait
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden