Kemendag bakal Bakar Baju Bekas Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Oktober 2023
Kemendag bakal Bakar Baju Bekas Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Foto: MP/Kemendag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membakar baju bekas hasil impor ilegal pada Jumat (13/10). Nilai baju bekas impor itu mencapai Rp 40 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, pembakaran terhadap produk tersebut penting untuk melindungi pasar garmen domestik. Pakaian bekas tersebut merupakan salah satu impor ilegal yang berhasil masuk ke dalam negeri dan tertangkap Bea Cukai.

Baca Juga

Kemenperin Protes Bea Cukai Lelang Produk TPT Impor Ilegal

"Itu sampah luar negeri ditaruh di sini, nah kita akan tegas," kata Zulhas di Jakarta, Rabu (11/10).

Ketua Umum (Ketum) PAN ini mengatakan, bahwa impor tekstil ilegal yang masuk telah mengambil 30 persen pangsa pasar industri tekstil.

"Ini akan kami tindak, karena kalau pakaian bekas impor dijual sekitar Rp 5.000 per unit di pasar domestik, mati dong pedagang tekstil lokal. Itu sampah negara lain yang ditaruh di sini," paparnya.

Baca Juga

Polda Metro Ungkap 3 Polisi Terlibat Modifikasi Senjata Api Ilegal Milik Pegawai KAI

Seperti diketahui, Kemendag telah membakar pakaian bekas impor ilegal beberapa waktu lalu senilai Rp 10 miliar di Jawa Timur. Begitu pula di Riau, pemerintah telah memusnahkan 730 bal pakaian bekas impor ilegal.

Pemerintah telah melarang impor pakaian bekas sejak 2015. Meski demikian, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat volume impor pakaian bekas naik 623 persen pada 2015-2022. (Asp).

Baca Juga

Pemutusan Akses 14.297 Situs Produk Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Berhati-hati

#Kementerian Perdagangan #Impor Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Kementerian Perdagangan memanggil Shopee, terkait banyaknya aduan konsumen. Shopee pun angkat bicara.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Indonesia
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Praktik impor ilegal komoditas pangan dalam jumlah besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang masuk secara ilegal ke Indonesia berhasil dibongkar.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Masuk Lewat Pontianak, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Indonesia
Indonesia Bidik Pasar Eropa, Kemendag Dorong Ekspor Rempah Bernilai Tinggi
Kemendag RI genjot ekspor rempah ke Uni Eropa melalui CEPA. Peluang besar terbuka dengan dukungan mitra seperti Unispices Wazaran BV di Belanda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Bidik Pasar Eropa, Kemendag Dorong Ekspor Rempah Bernilai Tinggi
Indonesia
Harga Jual Thrifting Lebih Murah 20 Kali Lipat Dibanding Produl Lokal
Total belanja masyarakat untuk sandang diperkirakan mencapai Rp 10 triliun per bulan atau setara Rp 119,8 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Harga Jual Thrifting Lebih Murah 20 Kali Lipat Dibanding Produl Lokal
Indonesia
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Anggota DPR Usman Husin apresiasi Kementan sita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang guna lindungi petani lokal dari ancaman harga dan penyakit tanaman
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Indonesia
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Anggota DPR RI mengapresiasi Kementan yang membongkar penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang demi melindungi petani lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Indonesia
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Indonesia mendorong perluasan kerja sama ekonomi dengan Pakistan melalui CEPA. Negosiasi diusulkan berlanjut pada awal 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Indonesia
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Komisi VI DPR RI dukung pemerintah hentikan thrifting dan menggantinya dengan produk lokal demi perkuat industri nasional dan buka peluang ekspor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Bagikan