Kemenperin Protes Bea Cukai Lelang Produk TPT Impor Ilegal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Oktober 2023
Kemenperin Protes Bea Cukai Lelang Produk TPT Impor Ilegal

Ilustrasi produk tekstil. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok dikabarkan melelang produk TPT impor.

Produk TPT yang dilelang antara lain berupa limbah tekstil, ragam celana, ragam baju, taplak meja, cover sofa, hingga sarung bantal. Selain itu terdapat pula produk alas kaki bayi dan kaos kaki.

Baca Juga:

Mendag Tegaskan Pemerintah Lindungi UMKM dari Platform Social Commerce

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan pelaksanaan lelang tekstil dan produk tekstil (TPT) impor yang dikategorikan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) tersebut.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, lelang tersebut justru melegalkan produk tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan impor ilegal masuk ke pasar dalam negeri.

"Lelang BMMN berupa produk TPT perlu dikoordinasikan dengan Kemenperin. Hal ini untuk mengontrol aliran produk-produk TPT yang tidak sesuai SNI maupun berasal dari impor ilegal, agar tidak masuk ke pasar dalam negeri," ujarnya.

Febri menyebut, industri tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri saat ini masih menghadapi tantangan besar karena terdampak perlambatan ekonomi dunia.

Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2023 menunjukkan bahwa industri tekstil dan industri pakaian jadi merupakan dua subsektor yang mengalami kontraksi. Salah satu penyebab kontraksi pada subsektor tersebut adalah banyaknya barang impor yang beredar di dalam negeri.

Ia menegaskan, bila melihat ragam produk TPT yang dilelang, maka perlu dicek kembali apakah merupakan barang impor ilegal maka Kemenperin mengusulkan untuk melakukan pemusnahan barang yang dilelang tersebut agar tidak mengganggu pasar dalam negeri.

"Apalagi jika telah berlaku SNI wajib terhadap produk tersebut,” ujarnya.

Pelarangan peredaran produk impor yang tidak sesuai SNI juga merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 2/2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 45/2022 tentang Standardisasi Industri.

Dugaan impor ilegal ini terkait dengan maraknya barang sejenis yang membanjiri pasar TPT domestik belum lama ini.

Masuknya produk-produk tersebut telah terbukti mengancam produk-produk TPT produksi industri dalam negeri.

"Oleh karena itu, tindakan yang tepat dilakukan terhadap produk impor adalah pemusnahan," katanya.

Baca Juga:

Anggota DPR Beberkan Sejumlah Kementerian yang Mesti Bertindak Atasi Lesunya UMKM

#Kemenperin #Kuota Impor #Pemulihan Ekonomi #Inflasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Terdapat bahan pangan yang memberikan andil inflasi pada Agustus 2025, yaitu bawang merah dan beras dengan kontribusi masing-masing 0,05 persen dan o,03 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Indonesia
PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah
Pada Februari 2025, jumlah tenaga kerja sektor industri tercatat 19,60 juta orang, turun dibandingkan pada Agustus 2024 sebanyak 23,98 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PHK Naik 32 Persen, Ini Pembelaan Pemerintah
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta Year On Year Turun, Gubernur Klaim Berhasil Kendalikan Inflasi
Pemprov secara serius akan mengendalikan tingkat inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Angka Kemiskinan Jakarta Year On Year Turun, Gubernur Klaim Berhasil Kendalikan Inflasi
Dunia
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Gelombang PHK di Indonesia Diprediksi Naik
Presiden AS, Donald Trump, menetapkan kenaikan tarif impor sebesar 32 persen. Hal ini pun memicu gelombang PHK di Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Gelombang PHK di Indonesia Diprediksi Naik
Indonesia
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Indonesia perlu melakukan integrasi strategi dari hulu ke hilir. Sebab, kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Alasan Pemerintah Daya Saing Indonesia Bisa Anjlok ke Posisi 40 Dari 69 Negara Dunia
Indonesia
Mainan Anak Produksi Indonesia Masih Diminati Dunia, Peringkat ke-22 Dari 195 Negara
Jenis produk mainan anak nasional yang menjadi unggulan ekspor ke Amerika Serikat antara lain boneka, stuffed toys, mainan lainnya, mainan skala/model, dan mainan blok set.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Mainan Anak Produksi Indonesia Masih Diminati Dunia, Peringkat ke-22 Dari 195 Negara
Indonesia
Strategi Sukses Jakarta Kendalikan Inflasi Jadi Kunci Stabilitas Harga Pangan dan Distribusi Efisien
Selain fokus pada inflasi dan pasokan pangan, Pramono juga menyoroti transformasi sosial di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
Strategi Sukses Jakarta Kendalikan Inflasi Jadi Kunci Stabilitas Harga Pangan dan Distribusi Efisien
Indonesia
Kedai Kopi di Indonesia Meningkat 3 Kali Lipat, Masih Banyak Potensi
Kemenperin mencatat jumlah konsumsi kopi nasional mencapai 1,03 kilogram per kapita, dengan total konsumsi dalam negeri sebesar 288 ribu ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Kedai Kopi di Indonesia Meningkat 3 Kali Lipat, Masih Banyak Potensi
Indonesia
Revisi Aturan Impor Segera Keluar, Menteri Sebut Untuk Lindungi Pekerja
Beleid tersebut bukan bertujuan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan guna melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Revisi Aturan Impor Segera Keluar, Menteri Sebut Untuk Lindungi Pekerja
Bagikan