Mendag Tegaskan Pemerintah Lindungi UMKM dari Platform Social Commerce

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 September 2023
Mendag Tegaskan Pemerintah Lindungi UMKM dari Platform Social Commerce

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan itu juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Baca Juga:

Pasca Larang Medsos Berjualan, Mendag Tinjau Pasar Tanah Abang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah hadir untuk melindungi pelaku bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari persaingan dengan produk-produk impor yang dijual di platform social commerce.

"Sebanyak 95 persen Indonesia itu kan pengusahanya UMKM, oleh karena itu pemerintah harus hadir dan berpihak jangan sampai kita tidak membela," kata menteri yang akrab disapa Zulhas.

Saat meninjau kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, dia menyambangi sejumlah toko dan menerima keluhan dari para pedagang yang mengaku mengalami penurunan omzet dan sepi pembeli imbas persaingan dengan produk impor dari platform social commerce dengan harga jauh lebih murah.

Zulhas menyinggung persaingan tidak adil di mana produk impor dengan mudah bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), jaminan keamanan, hingga sertifikasi halal sementara produk dalam negeri diwajibkan memenuhi persyaratan tersebut.

"Itu namanya enggak fair kita kan bukan dagang bebas sebebasnya tapi yang fair, yang adil, oleh karena itu pemerintah hadir dan kita tata," kata Zulhas.

Ia mengtakan, setelah diberlakukannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada platform social commerce terkait aturan tersebut yang harus ditaati.

Pemerintah akan memberikan sanksi berupa surat peringatan hingga pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika masih terdapat platform social commerce yang melanggar aturan.

"Jadi sudah ada aturan baru yang harus diikuti semua pihak, tentu kalau melanggar ada peringatan satu, peringatan kedua, dan pada saatnya nanti Kominfo tentu bisa memblokir," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Soal Permendag 31, Anggota DPR Tegaskan UMKM Tetap Bisa Jualan di E-Commerce

#Inflasi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Perhatian utama pasar saat ini bukan lagi sekadar besarnya ekspor Indonesia, melainkan kecepatan kenaikan impor migas yang mulai menggerus surplus perdagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Indonesia
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak ini adalah cabai merah, bawang merah, tomat, beras dan sawi hijau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Ekonom Prediksi USD Bisa Tembus Rp 18.000, Yield Obligasi AS Jadi Pemicu Utama
Ekonom Ferry Latuhihin memprediksi rupiah berpotensi tembus Rp18.000 per dolar AS akibat kenaikan yield obligasi AS, harga minyak dunia, dan sentimen investor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Ekonom Prediksi USD Bisa Tembus Rp 18.000, Yield Obligasi AS Jadi Pemicu Utama
Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin Tahu-Tempe Kelabakan Hadapi Lonjakan Harga Kedelai
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS mulai menekan perajin tahu dan tempe. DPR soroti lonjakan harga kedelai impor hingga ancaman inflasi dan daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Rupiah Melemah, Perajin Tahu-Tempe Kelabakan Hadapi Lonjakan Harga Kedelai
Indonesia
Menteri Keuangan G7 Sebut Perpecahan Antara AS dan Eropa Makin Dalam
Para peserta juga membahas dukungan bagi Ukraina serta kerja sama dalam pengamanan mineral kritis yang penting bagi industri teknologi tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Menteri Keuangan G7 Sebut Perpecahan Antara AS dan Eropa Makin Dalam
Indonesia
Inflasi Nasional Maret Capai 3,48 Persen, di Aceh Capai 5,31 Persen
Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,22 pada bulan Maret tahun 2025 menjadi 110,95 pada Maret tahun 2026
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Inflasi Nasional Maret Capai 3,48 Persen, di Aceh Capai 5,31 Persen
Indonesia
Inflasi Diproyeksikan Lebih Tinggi Didorong Peningkatan Harga Bahan Bakar
Terdapat tiga jenis inflasi yang berpotensi mendorong peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2026, yakni demand-pull inflation, cost-push inflation, serta imported inflation.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Inflasi Diproyeksikan Lebih Tinggi Didorong Peningkatan Harga Bahan Bakar
Indonesia
Alasan Menkeu Inflasi Melonjak Tinggi, Permintaan Daging Ayam Meningkat
Inflasi komoditas dengan harga yang diatur pemerintah (administered price) mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 12,66 persen yoy,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Alasan Menkeu Inflasi Melonjak Tinggi, Permintaan Daging Ayam Meningkat
Bagikan