Anggota DPR Beberkan Sejumlah Kementerian yang Mesti Bertindak Atasi Lesunya UMKM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 September 2023
Anggota DPR Beberkan Sejumlah Kementerian yang Mesti Bertindak Atasi Lesunya UMKM

DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akhir-akhir ini media sosial digemparkan dengan keluh-kesah UMKM dan pedagang retail yang menunjukkan sepinya penjualan.

Pembeli yang sepi diduga dipicu oleh meningkatnya penjualan barang-barang impor murah melalui media sosial dengan melibatkan para pesohor tanah air.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyayangkan minimnya antisipasi pemerintah sehingga kondisi tersebut terlanjur memukul para pelaku UMKM.

Baca Juga:

Cloud Service Jadi Bagian Penting Transformasi Digital UMKM

Menurut dia, para pelaku UMKM itu sudah berguguran dan untuk membangkitkannya tentu tidak mudah.

"Minimal kan ada kementerian -kementerian yang terkait langsung dengan masalah ini,” ujar Amin di Jakarta, Rabu (27/9).

Kementerian Perdagangan menjadi nama pertama yang disebutkan oleh politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurutnya, kementerian tersebut merupakan ujung tombak dalam membenahi masalah ini dengan wewenangnya membuat regulasi.

Amin mendorong, Kemendag untuk membuat aturan terkait perdagangan online secara detail.

“Mestinya harus memisahkan tentang social commerce dengan e-commerce. Dia harus bikin aturan-aturan yang rigid sedemikian rupa, karena lalu lintas perdagangan itu adalah itu domain Kementerian Perdagangan,” lanjut anggota Badan Legislasi DPR RI itu.

Baca Juga:

Gibran Bongkar Praktik Culas TikTok Shop yang Rugikan UMKM

Amin juga menyinggung Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Ia menjelaskan bahwa Kemenkop-UKM merupakan garda terdepan dalam membina dan memfasilitasi para UMKM.

Sedangkan peran Kemenperin terkait dengan industrialisasi UMKM yang ada pada Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka.

Kementerian lain yang menurutnya harus ikut dalam upaya membangkitkan UMKM adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia sepakat dengan kebijakan pelarangan transaksi dalam media sosial.

“Jadi pemerintah hadir dan menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada pelaku UMKM kita. Melarang media sosial dijadikan sarana untuk jualan, sepakat. Tetapi kan enggak mungkin melarang e-commerce," tutur Amin.

Ia mendorong adanya regulasi yang secara tegas bisa memisahkan dan mengatur perdagangan melalui platform digital.

"Daripada melalui media sosial, jual-beli sebaiknya menggunakan e-commerce seperti beberapa lokal pasar digital yang telah dikenal luas," tutup Amin. (Knu)

Baca Juga:

Pelatihan Finansial Perkuat Daya Saing UMKM

#DPR RI #UMKM #Ekonomi Digital #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 55 menit lalu
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Bagikan