Kemenag Wilayah Aceh Dapat Jatah 44 CPNS dan 796 CPPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Juli 2021
Kemenag Wilayah Aceh Dapat Jatah 44 CPNS dan 796 CPPPK

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh membuka 840 formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) pada 2021.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh Iqbal menegaskan, rincian yang akan diterima untuk 44 formasi CPNS dan 796 formasi CPPPK.

Baca Juga:

Tak Punya Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tunda Seleksi CPNS dan PPPK

"Silahkan dicek formasi masing-masing, dan jika berminat maka silahkan ikuti tahapan yang telah ditetapkan dan diumumkan,” kata Iqbal di Banda Aceh dikutip Antara.

Iqbal menjelaskan, pendaftaran penerimaan pegawai baru itu dimulai sejak 7-21 Juli 2021 melalui situs resmi SSCN BKN.

Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui para peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK, yakni seleksi administrasi, seleksi Kkompetensi dasar dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) serta seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Sebelum melangkah ke tahapan-tahapan tersebut persiapkan diri terlebih dahulu dengan sebaik-sebaiknya, kemudian dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, ijazah dan lain sebagainya juga harus disiapkan," kata Iqbal.

 Para ASN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti upacara HAB ke 74 di Banda Aceh, Jumat (3/1/2020). (ANTARA/Khalis)
Para ASN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti upacara HAB ke 74 di Banda Aceh, Jumat (3/1/2020). (ANTARA/Khalis)

Iqbal menambahkan, seleksi CPNS dan CPPPK dilaksanakan dengan transparan, bersih, dan akuntabel. Dan apabila ada oknum yang mengaku sebagai calo maka dapat segera dilapor kepada Kanwil Kemenag Aceh atau kepada pihak yang berwajib.

"Kunci sukses adalah usaha dan doa, jika ada yang mengaku bisa memuluskan langkah dalam tes ini, maka itu sepenuhnya bohong. Tidak ada yang bisa meluluskan, karena tesnya dilakukan dengan menggunakan sistem komputer," ujarnya.

Paling tidak, total instansi pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan berjumlah 568 meliputi: 55 Instansi Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota. (*)

Baca Juga:

Kemenag Buka Penerimaan CPNS 10.819 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #PPPK #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Bagikan