Kemenag Wilayah Aceh Dapat Jatah 44 CPNS dan 796 CPPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Juli 2021
Kemenag Wilayah Aceh Dapat Jatah 44 CPNS dan 796 CPPPK

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh membuka 840 formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) pada 2021.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh Iqbal menegaskan, rincian yang akan diterima untuk 44 formasi CPNS dan 796 formasi CPPPK.

Baca Juga:

Tak Punya Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tunda Seleksi CPNS dan PPPK

"Silahkan dicek formasi masing-masing, dan jika berminat maka silahkan ikuti tahapan yang telah ditetapkan dan diumumkan,” kata Iqbal di Banda Aceh dikutip Antara.

Iqbal menjelaskan, pendaftaran penerimaan pegawai baru itu dimulai sejak 7-21 Juli 2021 melalui situs resmi SSCN BKN.

Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui para peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK, yakni seleksi administrasi, seleksi Kkompetensi dasar dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) serta seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Sebelum melangkah ke tahapan-tahapan tersebut persiapkan diri terlebih dahulu dengan sebaik-sebaiknya, kemudian dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, ijazah dan lain sebagainya juga harus disiapkan," kata Iqbal.

 Para ASN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti upacara HAB ke 74 di Banda Aceh, Jumat (3/1/2020). (ANTARA/Khalis)
Para ASN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh mengikuti upacara HAB ke 74 di Banda Aceh, Jumat (3/1/2020). (ANTARA/Khalis)

Iqbal menambahkan, seleksi CPNS dan CPPPK dilaksanakan dengan transparan, bersih, dan akuntabel. Dan apabila ada oknum yang mengaku sebagai calo maka dapat segera dilapor kepada Kanwil Kemenag Aceh atau kepada pihak yang berwajib.

"Kunci sukses adalah usaha dan doa, jika ada yang mengaku bisa memuluskan langkah dalam tes ini, maka itu sepenuhnya bohong. Tidak ada yang bisa meluluskan, karena tesnya dilakukan dengan menggunakan sistem komputer," ujarnya.

Paling tidak, total instansi pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan berjumlah 568 meliputi: 55 Instansi Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota. (*)

Baca Juga:

Kemenag Buka Penerimaan CPNS 10.819 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #PPPK #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Bagikan