Kemenag Buka Penerimaan CPNS 10.819 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juli 2021
Kemenag Buka Penerimaan CPNS 10.819 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar. (ANTARA/HO/Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk seleksi tahun 2021.

Total kebutuhan formasi yang dialokasikan Kemenag sebanyak 10.819 formasi untuk seleksi tahun ini, 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, pendafataran PNS dibuka mulai Rabu (7/7) kemarin sampai 21 Juli 2021. Pendaftaran seleksi penerimaan PNS melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga:

Pemkab Subang Buka Lowongan 3.322 Formasi CPNS dan PPPK

Menurut Nizar, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakan dan persyaratan.

Sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok. Pertama, putra/putri lulusan terbaik. Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana.

"Tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah," terangnya.

Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang

Ketiga, Putra-Putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

“Sebarannya, ada 1,193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran.

"Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021,” ujar Nizar.

Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan computer asested test (CAT) dengan bobot nilai 40 persen. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 - 18 Oktober 2021,” papar Nizar.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60 persen. SKB terdiri atas: Praktik Kerja bobot 35 persen, Psikotes 35 persen, dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama 30 persen.

“Pelaksanaan SKB pada 8 - 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021,” jelas Nizar.

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas: Sembilan eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya.

Kemudian enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak, dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, dua Balai Litbang Agama, lima Balai Diklat Keagamaan, dan tujuh Asrama Haji Embarkasi.

Baca Juga:

Pemprov DKI Buka 434 Formasi CPNS, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya

Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:

1. Pendaftaran: 7 – 21 Juli 2021

2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 – 29 Juli 2021

3. Masa sanggah: 30 Juli – 1 Agustus 2021

4. Jawab sanggah: 30 Juli – 8 Agustus 2021

5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021

6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021

7. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021

9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021

10. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021

11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 – 17 Desember 2021

12. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021

13. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021

14. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021

15. Pengumuman Pascasanggah: 30 – 31 Desember 2021

16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 – 18 Januari 2022

17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari – 18 Februari 2022


Berikut persyaratan umum yang perlu diperhatikan pelamar:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doktor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

“Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatan analis laporan keuangan pada BPJPH,” tandasnya. (Asp)

Baca Juga:

Pendaftar CPNS Buat Posisi Dokter Spesialis Masih Sepi

#Kementerian Agama #Penerimaan CPNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan pada 17 Februari 2026. Libatkan ormas Islam, MUI, BMKG, hingga rukyatul hilal di 37 titik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Pemerintah Australia bagi-bagi uang untuk modal usaha. Uang tersebut kabarnya dititipkan ke Kementerian Agama RI. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]:  Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Indonesia
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Di saat situasi global menghadapi krisis energi dan ekonomi, Indonesia dinilai tetap stabil berkat persatuan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Indonesia
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Momentum ini menjadi kado Natal yang indah bagi semua umat Paroki Joannes Baptista.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Indonesia
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Kehadiran para pejabat ini menegaskan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan keagamaan berjalan baik dan inklusif.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Indonesia
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
 Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bagikan