Tak Punya Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tunda Seleksi CPNS dan PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juli 2021
Tak Punya Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tunda Seleksi CPNS dan PPPK

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menunda pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Padahal, Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota seleksi CPNSD sebanyak 116 formasi, kemudian 1.122 formasi untuk PPPK, sehingga totalnya sebanyak 1.238 formasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni, mengatakan penundaan pelaksanaan seleksi CPNSD dan PPPK 2021 tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

Baca Juga:

Pemkab Subang Buka Lowongan 3.322 Formasi CPNS dan PPPK

"Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong kami tunda. Bila memungkinkan, maka pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang," kata dia.

Ia menjelaskan, penundaan rekrutmen CPNSD dan PPPK 2021 itu, karena terkait dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, sangat terbatas terutama untuk pembayaran gaji CPNSD dan PPPK yang baru diangkat nantinya.

Minimnya anggaran yang dimiliki daerah itu, lanjut ia, karena banyaknya anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan banyak juga anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.

"Ketersediaan anggarannya sangat terbatas, bila nanti ada anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk rekrutmen CPNS dan PPPK dalam DAU, maka kemungkinan kami baru akan melaksanakan rekrutmen," katanya dikutip Antara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni. (Foto: Antara)

Sebelumnya, tercatat, sebanyak 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota akan mengadakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Selain itu, delapan sekolah kedinasan juga akan dilakukan penetapan formasi.

Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan.

Sementara penetapan formasi daerah ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru. Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.

Selain pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), tenaga pendidik juga direkrut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot. Sementara untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi. (*)

Baca Juga:

#APBD #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Bengkulu #Kemenpan RB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
ShowBiz
Anggota DPRD Bengkulu Ciptakan Lagu Khusus tentang Belungguk Point, Berikut Lirik Lengkapnya
Edi Haryanto, menjadi sorotan lewat karya kreatif berupa penulisan lirik lagu yang secara khusus mengangkat Belungguk Point.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Anggota DPRD Bengkulu Ciptakan Lagu Khusus tentang Belungguk Point, Berikut Lirik Lengkapnya
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi tektonik M5,6 mengguncang Bengkulu Utara pada Sabtu pagi. BMKG menyebut gempa akibat subduksi lempeng dan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan, Bengkulu Masuk Kategori Waspada Cuaca Buruk 3 Hari Ke Depan
BPBD, kepolisian, dan pihak terkait diimbau mengarah masyarakat menghindari kawasan rawan longsor serta banjir bandang
Frengky Aruan - Selasa, 02 Desember 2025
BMKG Keluarkan Peringatan, Bengkulu Masuk Kategori Waspada Cuaca Buruk 3 Hari Ke Depan
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Bagikan