Tak Punya Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tunda Seleksi CPNS dan PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juli 2021
Tak Punya Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tunda Seleksi CPNS dan PPPK

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menunda pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Padahal, Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota seleksi CPNSD sebanyak 116 formasi, kemudian 1.122 formasi untuk PPPK, sehingga totalnya sebanyak 1.238 formasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni, mengatakan penundaan pelaksanaan seleksi CPNSD dan PPPK 2021 tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

Baca Juga:

Pemkab Subang Buka Lowongan 3.322 Formasi CPNS dan PPPK

"Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong kami tunda. Bila memungkinkan, maka pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang," kata dia.

Ia menjelaskan, penundaan rekrutmen CPNSD dan PPPK 2021 itu, karena terkait dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, sangat terbatas terutama untuk pembayaran gaji CPNSD dan PPPK yang baru diangkat nantinya.

Minimnya anggaran yang dimiliki daerah itu, lanjut ia, karena banyaknya anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan banyak juga anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.

"Ketersediaan anggarannya sangat terbatas, bila nanti ada anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk rekrutmen CPNS dan PPPK dalam DAU, maka kemungkinan kami baru akan melaksanakan rekrutmen," katanya dikutip Antara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni. (Foto: Antara)

Sebelumnya, tercatat, sebanyak 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota akan mengadakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Selain itu, delapan sekolah kedinasan juga akan dilakukan penetapan formasi.

Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan.

Sementara penetapan formasi daerah ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru. Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.

Selain pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), tenaga pendidik juga direkrut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot. Sementara untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi. (*)

Baca Juga:

#APBD #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Bengkulu #Kemenpan RB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Dedi Mulyadi memastikan siap memecat pejabatnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Bagikan