Tak Punya Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tunda Seleksi CPNS dan PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Juli 2021
Tak Punya Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tunda Seleksi CPNS dan PPPK

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menunda pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Padahal, Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota seleksi CPNSD sebanyak 116 formasi, kemudian 1.122 formasi untuk PPPK, sehingga totalnya sebanyak 1.238 formasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni, mengatakan penundaan pelaksanaan seleksi CPNSD dan PPPK 2021 tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

Baca Juga:

Pemkab Subang Buka Lowongan 3.322 Formasi CPNS dan PPPK

"Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong kami tunda. Bila memungkinkan, maka pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang," kata dia.

Ia menjelaskan, penundaan rekrutmen CPNSD dan PPPK 2021 itu, karena terkait dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, sangat terbatas terutama untuk pembayaran gaji CPNSD dan PPPK yang baru diangkat nantinya.

Minimnya anggaran yang dimiliki daerah itu, lanjut ia, karena banyaknya anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan banyak juga anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.

"Ketersediaan anggarannya sangat terbatas, bila nanti ada anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk rekrutmen CPNS dan PPPK dalam DAU, maka kemungkinan kami baru akan melaksanakan rekrutmen," katanya dikutip Antara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni. (Foto: Antara)

Sebelumnya, tercatat, sebanyak 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota akan mengadakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Selain itu, delapan sekolah kedinasan juga akan dilakukan penetapan formasi.

Pemerintah menyediakan 1.275.387 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Penetapan formasi dari 56 kementerian dan lembaga, sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 penetapan formasi melalui sekolah kedinasan.

Sementara penetapan formasi daerah ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru. Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.

Selain pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), tenaga pendidik juga direkrut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot. Sementara untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi. (*)

Baca Juga:

#APBD #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Bengkulu #Kemenpan RB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
BKN menegaskan bahwa seleksi CPNS 2026 belum dibuka. Informasi resmi hanya ada di kanal pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
Indonesia
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Gempa tektonik magnitudo 5,8 mengguncang Ternate, Maluku Utara, Jumat pagi. BMKG sebut akibat subduksi lempeng, warga panik berhamburan, tidak ada gempa susulan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Indonesia
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Gempa magnitudo 5,4 mengguncang perairan barat daya Pulau Enggano, Bengkulu, Jumat pagi. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, kedalaman episentrum hanya 10 km.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Indonesia
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Kematian dua ekor gajah di kawasan Seblat, Bengkulu, memicu langkah tegas dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Bagikan