Kekompakan TNI-Polri di Level Bawah dinilai Belum Harmonis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2020
Kekompakan TNI-Polri di Level Bawah dinilai Belum Harmonis

Ketua SETARA Institute Hendardi (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Insiden perusakan Polsek Ciracas oleh oknum aparat menandakan hubungan antara TNI-Polri yang belum kompak.

Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai bahwa upaya para pimpinan TNI dan Polri untuk mengompakkan para prajurit di dua institusi negara itu, dengan cara melakukan kegiatan seremonial bersama ternyata kurang efektif.

“Sebelumnya, ketegangan TNI-Polri selalu diatasi dengan langkah-langkah artifisial, simbolis dan tidak struktural, seperti gendong-gendongan antara TNI-Polri, apel bersama dan lain-lain, yang sama sekali tidak mengatasi persoalan yang sesungguhnya,” tutur Hendardi dalam keterangannya, Selasa (1/9).

Baca Juga:

Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Ia menyebut, ada kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan oleh negara yakni melakukan reformasi di tubuh TNI.

"Presiden Joko Widodo bisa memprakarsai perubahan UU 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer sebagai agenda utama untuk memastikan jaminan kesetaraan di muka hukum, khususnya anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa keterlibatan militer selain perang juga perlu didorong.

“Agenda lain yang dibutuhkan juga adalah mendorong pembahasan RUU Perbantuan Militer, guna mengatur keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” imbuh Hendardi.

Sembari menunggu revisi UU Peradilan Militer, Hendardi menyebut bahwa TNI dan Polri perlu mempertimbangkan kemungkinan diselenggarakannya peradilan koneksitas atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum TNI, sesuai Pasal 89-94 KUHAP dan Pasal 198 ayat (3) UU Peradilan Militer, sebagaimana aspirasi publik.

Ia lantas mengapresiasi pengakuan Kepala Satuan Angkatan Darat (KASAD) dan Panglima TNI tentang adanya oknum TNI dalam pengrusakan Polsek Ciracas patut diapresiasi.

Apalagi janji Andika adalah akan memecat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus yang memilukan itu. “Andika Perkasa berjanji akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan kasus ini termasuk memastikan anggota-anggota yang terlibat akan dipecat dari kesatuan,” ujar Hendardi.

TNI
Anggota TNI

Menurut Hendardi, sikap Jenderal Andika Perkasa juga akan memberikan dampak positif bagi TNI ke depannya, sekaligus memberikan efek jera kepada anggota TNI agar tidak melakukan hal memalukan seperti yang dilakukan oleh Prada MI dan rekan-rekannya itu.

“Langkah tegas ini merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan efek jera agar peristiwa kekerasan serupa tidak berulang,” jelas dia.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa geram dengan ulah anak buahnya yang anarkis di wilayah Ciracas hingga merusak Polsek Ciracas serta lapak ekonomi masyarakat di sekitarnya. Ia menyatakan bahwa TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD tersebut.

Bahkan ia sudah menyiapkan hukuman yang setimpal yakni pemecatan dari ketentaraan. Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku. Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Baca Juga:

Bohong Anggota TNI Berujung Warga dan Polisi Diringsek

Andika menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD,” tuturnya. (*)

#SETARA Institute #Polsek Ciracas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
SETARA Institute mengecam serangan Israel yang menewaskan tiga prajurit di Lebanon. Serangan itu menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
SETARA Institute Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Bagikan