Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 30 Agustus 2020
Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa, saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta maaf atas dugaan tindakan brutal yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.

Sekelompok tentara menyerang Markas Polsek Ciracas, pertokoan, hingga warga sipil. Andika mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut.

Baca Juga:

Penyerangan di Polsek Ciracas Diduga karena Info Hoaks, Pelaku Perlu Diproses di Peradilan Umum

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi. Mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika kepada awak media, Minggu (30/8).

Andika Perkasa mengatakan, puluhan orang oknum tengah dalam pemeriksaan polisi militer.

“Jadi total ada 31,” kata Andika.

Andika mengatakan, dari 31 orang itu, sebanyak 12 orang sudah diperiksa. Sementara, 19 orang lainnya masih dalam proses pemanggilan. Sebanyak 31 orang ini hanya hasil pengembangan penyelidikan tahap pertama.

Jumlah prajurit yang terlibat, kata dia, masih mungkin untuk bertambah.

“Tidak akan berhenti di sini, karena begitu banyak yang sebetulnya ada pada saat malam kejadian,” ujar dia.

Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu. (Antara)
Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu. (Antara)

Para prajurit itu akan dijerat dengan Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

Andika mengatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada mereka yang terbukti terlibat, ditambah hukuman membayar ganti rugi atas kerusakan dan korban yang mereka timbulkan.

Andika Perkasa meminta masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui pelaku yang terlibat perusakan itu.

“Saya memohon bantuan pada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan fisik dan elektronik dan segala macam yang bisa kami lakukan,” ujar dia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyerang Polsek Ciracas.

Hal ini disampaikan Hadi dalam konferensi pers terkait penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari.

"Apabila memang terbukti (melakukan penyerangan Polsek Ciracas), maka akan dilakukan tidak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Hadi, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga:

Bohong Anggota TNI Berujung Warga dan Polisi Diringsek

Menurut dia, Garnisun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) telah melakukan pendalaman dan hasilnya, 3 orang mengakui perusakan di Polsek Ciracas.

"Komandan Garnisun untuk memanggil saksi-saksi, diantaranya adalah 12 orang yang sudah diperiksa. Dan tadi pagi sudah mengakui tiga orang tersebut, karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom," jelas Hadi.

"Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengrusakan sepeda motor kendaraan," lanjut dia.

Hadi menegaskan, kejadian ini dipicu seorang anggota berinisial MI diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada rekan-rekannya, sehingga memicu kejadian penyerangan Polsek Ciracas tersebut.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi. (Knu)

Baca Juga:

Ini Kata Menkopolhukam Soal Perusakan Mapolsek Ciracas

#TNI AD #Jenderal Andika Perkasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Indonesia
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Indonesia
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Wahyu juga memastikan bahwa setiap Kodam baru telah dilengkapi dengan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Bagikan