Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 30 Agustus 2020
Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa, saat memberikan keterangan pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta maaf atas dugaan tindakan brutal yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.

Sekelompok tentara menyerang Markas Polsek Ciracas, pertokoan, hingga warga sipil. Andika mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut.

Baca Juga:

Penyerangan di Polsek Ciracas Diduga karena Info Hoaks, Pelaku Perlu Diproses di Peradilan Umum

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi. Mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika kepada awak media, Minggu (30/8).

Andika Perkasa mengatakan, puluhan orang oknum tengah dalam pemeriksaan polisi militer.

“Jadi total ada 31,” kata Andika.

Andika mengatakan, dari 31 orang itu, sebanyak 12 orang sudah diperiksa. Sementara, 19 orang lainnya masih dalam proses pemanggilan. Sebanyak 31 orang ini hanya hasil pengembangan penyelidikan tahap pertama.

Jumlah prajurit yang terlibat, kata dia, masih mungkin untuk bertambah.

“Tidak akan berhenti di sini, karena begitu banyak yang sebetulnya ada pada saat malam kejadian,” ujar dia.

Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu. (Antara)
Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, Sabtu. (Antara)

Para prajurit itu akan dijerat dengan Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

Andika mengatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada mereka yang terbukti terlibat, ditambah hukuman membayar ganti rugi atas kerusakan dan korban yang mereka timbulkan.

Andika Perkasa meminta masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui pelaku yang terlibat perusakan itu.

“Saya memohon bantuan pada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan fisik dan elektronik dan segala macam yang bisa kami lakukan,” ujar dia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyerang Polsek Ciracas.

Hal ini disampaikan Hadi dalam konferensi pers terkait penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari.

"Apabila memang terbukti (melakukan penyerangan Polsek Ciracas), maka akan dilakukan tidak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Hadi, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga:

Bohong Anggota TNI Berujung Warga dan Polisi Diringsek

Menurut dia, Garnisun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) telah melakukan pendalaman dan hasilnya, 3 orang mengakui perusakan di Polsek Ciracas.

"Komandan Garnisun untuk memanggil saksi-saksi, diantaranya adalah 12 orang yang sudah diperiksa. Dan tadi pagi sudah mengakui tiga orang tersebut, karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom," jelas Hadi.

"Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengrusakan sepeda motor kendaraan," lanjut dia.

Hadi menegaskan, kejadian ini dipicu seorang anggota berinisial MI diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada rekan-rekannya, sehingga memicu kejadian penyerangan Polsek Ciracas tersebut.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengroyokan tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi. (Knu)

Baca Juga:

Ini Kata Menkopolhukam Soal Perusakan Mapolsek Ciracas

#TNI AD #Jenderal Andika Perkasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Olahraga
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Prajurit TNI AD, Fany Febriana Wulandari, meraih emas di cabor menembak SEA Games 2025. Ia pun menargetkan lolos ke Olimpiade 2028.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Olahraga
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Tiga prajurit TNI AD meraih medali perak di SEA Games 2025. Medali itu berasal dari cabor equestrian eventing.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Penerbangan tersebut melibatkan empat etape
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Syarat utamanya adalah pengalaman operasi gabungan dan diplomasi militer
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Indonesia
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Jenderal Maruli tepat menembak jatuh drone yang disimulasikan sebagai pesawat musuh menggunakan senjata berat artileri pertahanan udara.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Bagikan