Bohong Anggota TNI Berujung Warga dan Polisi Diringsek

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2020
Bohong Anggota TNI Berujung Warga dan Polisi Diringsek

Kerusakan akibat Polsek Ciracas usai diserang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari, membuat was-was warga. Bahkan, penyerangan ini mengingatkan publik akan penyeran yang mirip pada 2018 lalu di tempat yang sama.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memaparkan, penyeran ini dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan. Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017, mengaku dikeroyok. Namun, setelah pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Baca Juga:

Kedua Kalinya Polsek Ciracas Diserang Massa

Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

"Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan," katanya.

Saat menghubungi seluruh rekannya, MI selain mengaku menjadi korban pengeroyokan, juga menyampaikan kalimat kotor yang dianggap mencoreng citra TNI.

"Informasi di media sosial yang bersangkutan dikeroyok dan ada beberapa kalimat yang membangkitkan emosi sehingga dengan jiwa korsa berlebihan dan tidak terkendali melakukan perusakan," katanya.

Ia memarkan, sebanyak enam dari sekitar 100 orang yang terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas dan fasilitas umum di Jaktim telah menjalani pemeriksaan intensif Polisi Militer Kodam Jayakarta.

Markas Besar Polri pun turuntangan untuk menyelidiki pelaku penyerangan terhadap Polsek Ciracas untuk yang kedua kalinunya ini.

Polsek Ciracas
Kondisi Polsek Ciracas usai diserang. (Foto: Antara).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memaparkan, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor, lalu melakukan aksi perusakan mapolsek. Bakan, dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat serangan pelaku.

Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengecam aksi pennyerangan dan vandalisme yang terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Perwakilan Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan sekaligus peneliti HAM dan sektor keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie mengatakan tindakan itu melawan hukum dan meresahkan warga.

"Kami mengecam segala bentuk kekerasan apapun yang berbentuk main hakim sendiri terhadap warga ataupun pada kantor lembaga pemerintah, dalam hal ini kantor polsek," kata dia.

Tindakan main hakim sendiri lanjutnya dengan alasan apapun tidak bisa di benarkan secara hukum, karena dalam negara hukum semua persoalan yang terkait dengan tindakan melawan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum.

"Melalui jalur hukum yang menghormati prinsip due process of law dan bukan dengan tindakan kekerasan main hakim sendiri dengan motif balas dendam," kata dia.

Semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan melakukan tindakan main hakim sendiri itu harus di proses secara hukum dengan benar dan berkeadilan. Mereka yang terlibat kekerasan dan tindakan melawan hukum tersebut harus dibawa ke proses hukum peradilan agar ada penghukuman terhadap mereka, sehingga menjadi bagian efek jera kepada yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa.

"Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus-kasus serupa kembali berulang," ucapnya.

Polsek Ciracas
Kondisi saat Polsek Ciracas diserang. (Foto: Antara).

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengutuk keras terjadinya pengrusakan dan pembakaran Polsek Ciracas. Tindakan tersebut, tidak dapat di tolerir. Polisi harus segera mengusut tuntas sehingga informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur.

Bahkan, Azis meminta agar kedepannya pihak Kepolisian dapat menambah personil yang melakukan tugas pengamanan pada malam hari di setiap Polsek dan Polres. Hal itu guna mencegah terjadinya kembali peristiwa ini.

"Kepolisian harus selalu siaga pada malam hari, intelejen Kepolisian juga harus sering menyerap informasi dan melakukan deteksi dini. Sehingga upaya Preventif dapat dilakukan dan peristiwa ini tidak terulang," ujarnya.

Dalam kejadian ini, satu orang warga sipil yang pulang kerja dan dua orang petugas polisi dan kendaraanya yang sedang berpatroli diduga jadi korban. Selain itu, markas polisi dan beberapa kendaraan di Polsek Ciracas juga mengalami kerusakan dan dibakar. (Pon)

Baca Juga:

Massa Pembakar Polsek Ciracas Diduga Oknum TNI, Kapolda Perintahkan Buru Pelaku

#TNI-Polri #Polsek Ciracas #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan