Kejagung Telusuri Jejak Djoko Tjandra di Malaysia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Juli 2020
Kejagung Telusuri Jejak Djoko Tjandra di Malaysia

Djoko Tjandra. Foto: Ist/Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung akan menelusuri keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Buronan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali itu disebut sedang sakit dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Kuala Lumpur.

"Kami baru terima suratnya karena kemarin belum mendapat info secara pasti," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Baca Juga:

Gegara Djoko 'Joker' Tjandra, Anak Buah Anies Bakal Digugat

Ridwan menyatakan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia untuk menangkap Djoko Tjandra. Apalagi, Jaksa Agung S Burhanudin dengan tegas menyatakan akan menangkap buron tersebut.

"Saya belum bisa menjawab. Itu pasti nanti pimpinan kita kalau teknis, tapi yang jelas kejaksaan harus ditangkap, eksekusi," ujar Ridwan.

Susana salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Susana salah satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Djoko Tjandra hingga kini masih berstatus buronan Korps Adhiyaksa sehingga menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk mencokoknya.

"Masih DPO, iya masih DPO Kejaksaan," tutup Ridwan.

Sebelumnya, Djoko Tjandra kembali tak menghadiri persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Baca Juga:

Djoko Tjandra Kembali Absen di Sidang PK

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma mengatakan kliennya sebagai pemohon belum dapat menghadiri persidangan lantaran masih sakit dan dirawat di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Mohon izin yang mulia sampai hari ini pemohon tidak bisa hadir masih sakit, kamk ada surat keterangan untuk pendukung. Izin menyerahkan," kata Andi dalam persidangan di Ruang Utama PN Jaksel, Jakarta.

Merespons itu, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda kembali persidangan Djoko Tjandra hingga 20 Juli 2020. (Pon)

Baca Juga:

Djoko Tjandra Diduga Ajukan PK dengan KTP Baru

#Djoko Tjandra #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Bagikan