Djoko Tjandra Diduga Ajukan PK dengan KTP Baru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Juli 2020
Djoko Tjandra Diduga Ajukan PK dengan KTP Baru

Djoko Tjandra. Foto: Ist/Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga buronan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggunakan data KTP yang baru dicetak pada 8 Juni 2020.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan rekam data dan cetak KTP-elektronik dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan di Jalan Simprug Golf I, Nomor 89, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Alamat tersebut, kata dia, cocok dengan alamat yang dituliskan dalam permohonan PK Joko Tjandra.

Baca Juga

Joko Tjandra Disebut Berada di Indonesia, Menkumham: Di sistem Kami tidak ada!

Menurut Boyamin, seharusnya Djoko Tjandra tidak bisa mencetak KTP-elektronik dengan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) dikarenakan yang bersangkutan telah menjadi warga negara Papua Nugini dalam bentuk memiliki paspor negara tersebut.

"Berdasarkan Pasal 23 Ayat (8) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan hilang apabila memiliki paspor negara lain," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (6/7).

Djoko Tjandra-ist/net
Djoko Tjandra-ist/net

Atas hal tersebut, semestinya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghentikan proses persidangan PK yang diajukan Djoko Tjandra.

Selain itu, Boyamin menambahkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI terkait sengkarut sistem kependudukan Djoko Tjandra.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Benarkan Joko Tjandra Berada di Indonesia Sejak 8 Juni

"Atas dasar sengkarut sistem kependudukan yang menjadikan Joko S Tjandra dapat merekam data dan memperoleh KTP-elektronik, maka Dinas Dukcapil Pemprov DKI Jakarta akan diadukan ke Ombusdman pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 bersamaan aduan terhadap Dirjen Imigrasi atas lolosnya Djoko S Tjandra keluar-masuk Indonesia," tegasnya. (Pon)

#Boyamin Saiman #KPK #Buronan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan