Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi PT Surveyor

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 November 2022
Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi PT Surveyor

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan pejabat pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, eks petinggi Kemenko Perekonomian yang diperiksa sebagai saksi berinisial EPI.

Baca Juga

Kejagung Periksa 3 Mantan Komisaris Utama Surveyor Indonesia

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut," ujar Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/11).

Selain pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, EPI juga menjabat sebagai Komisaris PT Emteha Bina Investama.

Pada hari yang sama, penyidik gedung bundar juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Ketiga saksi yakni Rr AW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara, A selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Surveyor Indonesia dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.

“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga

Kejagung Ringkus 4 Tersangka Kasus Impor Garam

Penyidik JAM Pidsus Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Kamis (3/11).

Dalam perkara ini penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putra.

Lalu tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik.

Sebelumnya, Kamis (3/11), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, dalam perkara ini diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang kala itu dijabat oleh Bambang Isworo diduga melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya, lalu menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.

“Jadi faktanya bagaimana nanti kami dalami,” ucapnya. (*)

Baca Juga

Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - 26 menit lalu
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Bagikan