Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 November 2022
Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan dan daging sapi di PT Surveyor Indonesia berlanjut.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua karyawan PT Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Kejagung Ringkus 4 Tersangka Kasus Impor Garam

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan, dua saksi yang diperiksa, yakni inisial DH selaku Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia dan PLK selaku Sekretariat Perusahaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/11).

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan di PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada tanggal 21 Oktober 2022 dan hasil pemeriksaan sejumlah pihak sebanyak 20 orang.

Baca Juga

Kejagung Serahkan Aset Tanah Kasus Tipikor Bank Jateng kepada Pemkot Solo

Penyidik telah melakukan penggeledahan di antaranya di Kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Jakarta dan PT Asuransi Jasaraharja Putra. Kemudian lokasi ketiga penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting terkait dengan perkara tersebut, termasuk barang-barang elektronik (BBE) ikut disita.

Meski baru tahap penyidikan umum, penyidik menargetkan dalam waktu dekat bakal ditingkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan khusus.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan dalam perkara ini diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang saat itu dijabat Bambang Isworo melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya lalu menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.

"Jadi faktanya bagaimana nanti kami dalami," kata Kuntadi pada Rabu (3/11). (Pon)

Baca Juga

Kejagung Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo Cs

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Bagikan