Kejagung Serahkan Aset Tanah Kasus Tipikor Bank Jateng kepada Pemkot Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Oktober 2022
Kejagung Serahkan Aset Tanah Kasus Tipikor Bank Jateng kepada Pemkot Solo

Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Yuyun Wahyudi. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pusat Pemulihan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan aset berupa tanah luasnya 652 meter persegi dengan nilai Rp 3 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/10).

Aset tanah ini merupakan hasil sitaan dari barang rampasan negara dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengajuan kredit ke BPD Bank Jateng yang ditangani Kejari Surakarta. Kasus ini telah divonis pada 2001, dengan terpidana Benny Jaka Santosa.

Baca Juga

Kejagung Periksa Susi Pudjiastuti sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan pada Pusat Pemulihan Aset Kejagung, Yuyun Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sitaan aset tanah kepada Pemkot Solo dengan cara hibah. Hal ini bermula dari pengajuan dari Pemkot masuk ke Kejagung RI.

"Jadi ada permintaan dari Wali Kota Solo sebelumnya (FX Hadi Rudyatmo) yang meminta agar barang sitaan kasus Tipikor (Benny) dikelola Pemkot," kata Yuyun di Balai Kota Solo, Kamis (13/10).

Dikatakannya, tanah sitaan negara hasil pencucian uang yang dihibahkan pada Pemkot Solo ini luasnya mencapai 652 meter persegi. Dia menjelaskan nilai aset yang dihibahkan hampir Rp 3 miliar.

"Hibah merupakan salah satu penyelesaian atau pengelolaan barang rampasan negara," katanya.

Baca Juga

Kejagung Enggan Komentari Kebebasan Mantan Jaksa Pinangki

Dia berharap hibah itu dapat dimanfaatkan Pemkot Solo dengan merawat aset sebaik-baiknya.

Diketahui, saat kepemimpinan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ada dua bangunan rumah dan tanah barang sitaan negara yang dihibahkan untuk Pemkot. Yakni Dalem Joyokusuman yang juga diberikan oleh Kejagung serta Dalem Priyosuhartan yang dihibahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo, Sri Hastuti mengatakan proses pengajuan hibah itu sejak era F.X Hadi Rudyatmo. Kemudian baru diberikan pada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Soal pemanfaatan aset kami menunggu arahan Wali Kota (Gibran). Lokasi aset berlokasi di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari," kata Sri.

Ia menambahkan untuk rencana dimanfaatkan untuk perluasan UPT Metrologi atau untuk garasi kendaraan Kelurahan Nusukan. Keputusan akhir ada pada Wali Kota Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kejagung Tetap Tahan Ferdy Sambo Cs di Mako Brimob dan Bareskrim

#Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa kerugian meliputi rusaknya fasilitas umum, fasilitas sosial, CCTV.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Indonesia
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Pembayaran QRIS di Solo menyasar jasa becak untuk mendukung pariwisata di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Indonesia
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Tiga mobil dinas Pemkot Solo dirusak oleh ODGJ. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, bahwa biaya perbaikan akan ditanggung pemkot.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Indonesia
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Lansia merusak tiga mobil dinas milik Pemkot Solo. Menurut dugaan, lansia tersebut mengalami gangguan jiwa.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Indonesia
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Program Pemkot Solo langsung ke manusia, kesehatan, peluang kerja, menyiapkan generasi berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Juni 2025
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Indonesia
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Walkot Solo Respati Ardi meminta pemilik usaha menutup sementara sampai asesmen ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selesai.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Indonesia
Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Selama ini Pemkot Solo sedang berupaya membuat Kota Solo menjadi pusat di wilayah-wilayah penyangga di Kabupaten Sekitar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Bagikan