Kejagung Enggan Komentari Kebebasan Mantan Jaksa Pinangki

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 September 2022
Kejagung Enggan Komentari Kebebasan Mantan Jaksa Pinangki

Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari memperoleh pembebasan bersyarat, beberapa waktu lalu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberikan pembebasan bersyarat tersebut.

“Kami enggak ada kaitannya dengan pembebasan bersyarat dan kita hormati semua,” kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/9).

Baca Juga:

Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Ketut menekankan, Kejagung tidak memiliki kaitan dengan pembebasan bersyarat Pinangki karena yang bersangkutan sebelumnya sudah dipecat dari lingkup kejaksaan.

"Sudah tidak ada kaitannya lagi dengan Kejagung karena di tahun 2020 yang bersangkutan dipecat baik sebagai jaksa maupun sebagai PNS,” tutur Ketut.

Ketut juga tidak berkomentar lebih lanjut apakah pembebasan tersebut dianggap melemahkan institusinya atau tidak.

Dia hanya mengaku, menghargai keputusan Kemenkumham yang memberikan remisi ke para koruptor.

"Saya tidak bisa berpendapat lemah atau tidak. Kita menghormati keputusan institusi lain," tambah Ketut.

Baca Juga:

Kejagung Tegaskan Pinangki Telah Dipecat Sejak Agustus 2021

Sebelumnya, 23 narapidana kasus korupsi bebas dari penjara pada hari Selasa, 6 September 2022 kemarin.

Mantan napi koruptor itu menghirup udara bebas setelah menerima program pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ke-23 nama itu, di antaranya, Pinangki Sirna Malasari bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang. Bersamaan dengannya ada mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Selain itu, ada juga Patrialis Akbar, Zumi Zola Zulkifli, serta Suryadharma Ali yang bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin. (Knu)

Baca Juga:

ICW Sindir Kejagung soal Tuntutan Hukuman Mati Heru Hidayat dengan Kasus Pinangki

#Kejagung #Jaksa Pinangki
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Pengamanan para kajari ini merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bagikan