MerahPutih.com- Presiden Prabowo Subianto memilih dan menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan pejabat utama baru di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pejabat baru di Kejagung yang diangkat presiden mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus baru.
Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut,
kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).
Baca juga:
Komisi Kejaksaan Janji Pelototin Setiap Tahapan Perkara Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Berikut ini daftar nama pejabat baru di Kejagung:
- Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung
- Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jampidum
- Kuntadi selaku Jampidsus
- Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
- Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Pras menjelaskan pengangkatan para pejabat baru di Kejagung itu sudah sah melalui keppres dan tidak perlu dilantik langsung oleh Prabowo. Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian. (Knu)

