Kejagung Periksa 3 Mantan Komisaris Utama Surveyor Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 November 2022
Kejagung Periksa 3 Mantan Komisaris Utama Surveyor Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan Komisaris Utama PT. Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi pada perusahaan tersebut

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, tiga mantan Komisaris PT. Surveyor Indonesia itu memiliki masa tugas selama periode 2016 sampai dengan 2017, ketiganya adalah inisial DP selaku komisaris utama, SMT dan BAW selaku komisaris.

Baca Juga

Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tutur Ketut.

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Surveyor Indonesia tahun 2016 berinisial MAZ, dan DMN selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait rajungan.

Bersamaan itu pula diperiksa satu saksi lainnya dari pihak swasta berinisial IP.

Adapun saksi DP, SMT dan BAW juga diperiksa pada Senin (7/11) juga diperiksa saksi bersama saksi lainnya inisial AN selaku Senior General Manajer (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektora Bisnis PIK PT. Surveryor Indonesia untuk perkara dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT. Surveyor Indonesia

“Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tidak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT. Surveyor Indonesia," ujar Ketut.

Baca Juga

Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Kemudian pada hari yang sama Senin (7/11), penyidik juga memeriksa saksi berinisial L, merupakan istri dari Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam perkara daging sapi.

Pada Kamis (3/1), Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan SKEPB rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putera.

Kemudian tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik. (*)

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Tersangka Korupsi Impor Garam

#Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan