Kejagung Periksa 3 Mantan Komisaris Utama Surveyor Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 November 2022
Kejagung Periksa 3 Mantan Komisaris Utama Surveyor Indonesia

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan Komisaris Utama PT. Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi pada perusahaan tersebut

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, tiga mantan Komisaris PT. Surveyor Indonesia itu memiliki masa tugas selama periode 2016 sampai dengan 2017, ketiganya adalah inisial DP selaku komisaris utama, SMT dan BAW selaku komisaris.

Baca Juga

Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tutur Ketut.

Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Surveyor Indonesia tahun 2016 berinisial MAZ, dan DMN selaku Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait rajungan.

Bersamaan itu pula diperiksa satu saksi lainnya dari pihak swasta berinisial IP.

Adapun saksi DP, SMT dan BAW juga diperiksa pada Senin (7/11) juga diperiksa saksi bersama saksi lainnya inisial AN selaku Senior General Manajer (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektora Bisnis PIK PT. Surveryor Indonesia untuk perkara dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT. Surveyor Indonesia

“Keempat saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tidak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT. Surveyor Indonesia," ujar Ketut.

Baca Juga

Kejagung Geledah Kantor Kemenkominfo Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS

Kemudian pada hari yang sama Senin (7/11), penyidik juga memeriksa saksi berinisial L, merupakan istri dari Bambang Isworo, mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam perkara daging sapi.

Pada Kamis (3/1), Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan SKEPB rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putera.

Kemudian tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik. (*)

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Tersangka Korupsi Impor Garam

#Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Bagikan