Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya
Logo Jiwasraya (ANTARA)
Merahputih.com - Kejaksaan Agung memeriksa 13 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
"Tim jaksa memeriksa 13 saksi terkait dengan kasus Jiwasraya," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).
Baca Juga
Kejagung Pasang Plang di 87 Aset Milik Para Tersangka Korupsi Jiwasraya
13 saksi tersebut merupakan pengurus maupun karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FH dan tersangka korporasi.
Saksi untuk tersangka FH, yakni Direktur Utama PT Prospera Asset Management Elisabeth Dwika Sari dan Direktur Utama PT Prospera Asset Management Yosep Chandra.
Sementara itu, saksi untuk tersangka korporasi PT Pool Advista Aset Management, yaitu Yulius Emerson, Broker pada PT OCBC Sekuritas Indonesia Kevin, dan Broker pada PT Pool Advista Asset Manajemen Ika.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital, yaitu Direktur PT Himalaya Energy Perkasa Piter Rasiman.
Saksi untuk tersangka Korporasi PT Prospera Asset Management, yakni Willy Sunaryo dari unsur swasta.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama, yaitu Direktur PT Area Global Persada/pemegang saham PT PPI Diana Suluh.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama, yaitu Direktur Utama PT Gunung Bara Utama Phang Djaja Hartono dan sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Maybank Asset Management, yaitu Syahrial Ridho dan Mantan Kasi Pasar Modal Bagia Dana Divisi Keuangan dan Investasi PT AJS Anggoro Sri Setiaji.
Saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management, yaitu staf Bagian Dana Sie Pasar Modal PT Asuransi Jiwasraya Bramantyo.
Baca Juga
Jiwasraya Ambruk, Hexana Tri Sasongko Diminta tidak Lepas Tangan
"Keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," jelas Hari.
Hari memastikan jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan COVID-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum maupun sesudah pemeriksaan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung