Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2020
Kejagung Periksa 13 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Logo Jiwasraya (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung memeriksa 13 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

"Tim jaksa memeriksa 13 saksi terkait dengan kasus Jiwasraya," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).

Baca Juga

Kejagung Pasang Plang di 87 Aset Milik Para Tersangka Korupsi Jiwasraya

13 saksi tersebut merupakan pengurus maupun karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FH dan tersangka korporasi.

Saksi untuk tersangka FH, yakni Direktur Utama PT Prospera Asset Management Elisabeth Dwika Sari dan Direktur Utama PT Prospera Asset Management Yosep Chandra.

Sementara itu, saksi untuk tersangka korporasi PT Pool Advista Aset Management, yaitu Yulius Emerson, Broker pada PT OCBC Sekuritas Indonesia Kevin, dan Broker pada PT Pool Advista Asset Manajemen Ika.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital, yaitu Direktur PT Himalaya Energy Perkasa Piter Rasiman.

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Antara)

Saksi untuk tersangka Korporasi PT Prospera Asset Management, yakni Willy Sunaryo dari unsur swasta.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama, yaitu Direktur PT Area Global Persada/pemegang saham PT PPI Diana Suluh.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama, yaitu Direktur Utama PT Gunung Bara Utama Phang Djaja Hartono dan sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Maybank Asset Management, yaitu Syahrial Ridho dan Mantan Kasi Pasar Modal Bagia Dana Divisi Keuangan dan Investasi PT AJS Anggoro Sri Setiaji.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management, yaitu staf Bagian Dana Sie Pasar Modal PT Asuransi Jiwasraya Bramantyo.

Baca Juga

Jiwasraya Ambruk, Hexana Tri Sasongko Diminta tidak Lepas Tangan

"Keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," jelas Hari.

Hari memastikan jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan COVID-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum maupun sesudah pemeriksaan. (Pon)

#Jiwasraya #Kasus Jiwasraya #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Bagikan