Kejagung Pasang Plang di 87 Aset Milik Para Tersangka Korupsi Jiwasraya

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Net
Merahputih.com - Tim Kejaksaan Agung memasang plang penyitaan di 87 lahan yang diduga merupakan aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
"Melakukan pengamanan fisik aset berupa lahan dengan memasang plang penyitaan sebanyak 87 (lahan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (14/3).
Baca Juga
Pemerintah Diminta Buka-bukaan Dalang Dugaan Korupsi PT Jiwasraya
Namun Hari tidak merinci lokasi puluhan aset tersebut. Selain itu Kejagung menyita tiga kendaraan yaitu satu Toyota Vellfire, satu Toyota Alphard dan satu sedan Toyota Lexus. "Dan menyita tiga unit mobil," katanya.
Penyidik juga menyita pengembalian uang jasa manajer investasi yang mencapai Rp53,54 miliar. "Penyitaan pada pengembalian fund management fee dengan jumlah seluruhnya Rp53.543.825.501," kata Hari.

Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.'
Baca Juga
Din Syamsuddin Sebut Kasus Jiwasraya Buah Dari Sistem Politik yang Menyimpang
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya mencapai sebesar Rp16,81 triliun. Namun, sebagaimana dikutip Antara, total aset yang telah disita Kejagung dari para tersangka baru Rp13,1 triliun. Penyidik terus mengejar aset para tersangka hingga ke luar negeri. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
