Kejagung: Gelar Perkara Bukti Kasus Pinangki Tak Ditutup-tutupi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 September 2020
Kejagung: Gelar Perkara Bukti Kasus Pinangki Tak Ditutup-tutupi

Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9). Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Komisi Kejaksaan.

Baca Juga:

Adik Jaksa Pinangki Terseret Kasus Sang Kakak

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan, gelar perkara tersebut menunjukkan pihaknya tidak menutup-nutupi penanganan perkara.

“Dengan adanya gelar perkara ini maka membuktikan bahwa kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini,” kata Ali kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Menurutnya, gelar tersebut dilakukan saat ini karena kelengkapan materi sudah mencapai sekitar 80-90 persen.

Ali mengatakan, materi untuk digelar akan terbatas apabila dilakukan di awal penanganan perkara.

“Karena sekaranglah bahkan untuk digelar itu sudah mencapai 80 sampai 90 persen. Kalau di awal, kalau kita lakukan gelar, ya kita tidak bisa gelar apa materinya,” tuturnya.

Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (baju tahanan). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (baju tahanan). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Kejagung pun memastikan sudah menyampaikan materi perkara secara terbuka di hadapan instansi lain yang hadir.

Namun, ia tidak membeberkan materi dalam gelar perkara karena akan terbuka ke publik saat proses persidangan nantinya.

“Saya tidak menyampaikan materi, apa yang diekspos dan sebagainya. Nanti itu akan bermuara ke pengadilan,” ucap Ali.

Secara keseluruhan, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara ini yaitu, Pinangki, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kejaksaan telah membahasnya bersama dalam gelar perkara.

"Soal itu dibahas. Kan ada yang keluar entah BAP atau entah apa, tapi materinya tidak perlu saya sampaikan, tapi dibahas iya. Nanti akan muncul di pengadilan," tutur Ali.

Baca Juga:

KPK Minta Kejagung Terbuka Saat Gelar Perkara Jaksa Pinangki

Ali menyebut, selama pemeriksaan jaksa Pinangki sama sekali tidak menyebut apapun terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sementara yang beredar di publik, Burhanuddin disebut-sebut pernah menemui mantan Hakim Agung Muhammad Hatta Ali pada Desember 2019 lalu, usai niatan pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra disampaikan oleh jaksa Pinangki.

"Terkait Jaksa Agung, jaksa P tidak menjelaskan apa-apa," jelas dia.

Jaksa Pinangki juga disebut mengantisipasi penanganan grasi Djoko Tjandra. Bahkan berupaya menghubungi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Undang KPK Hadiri Gelar Perkara Korupsi Jaksa Pinangki

#Kejaksaan Agung #Jaksa Pinangki
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan secara terpisah untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ajukan 2 Gugatan Praperadilan ke Kejaksaan Agung dan Polri
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Bagikan