Kasus Korupsi

Kejagung Bakal Beri Sanksi Berat Untuk 2 Jaksa Yang Sempat Terjaring OTT KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 03 Juli 2019
 Kejagung Bakal Beri Sanksi Berat Untuk 2 Jaksa Yang Sempat Terjaring OTT KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memberikan sanksi berat terhadap Kepala Subdirektorat Penuntut pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Yadi Herdianto dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kejati DKI Jakarta, Yuniar Sinar Pamungkas. Keduanya, diketahui terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/6) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri mengatakan dua oknum jaksa tersebut kini tengah diperiksa tim Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel). Mukri menyebut jika terbukti terlibat tindak pidana korupsi, keduanya akan segera diproses oleh Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, jika keduanya melakukan pelanggaran kode etik, maka perkaranya akan diproses oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

"Saat ini terhadap dua oknum Jaksa itu sedang kami lakukan pemeriksaan untuk melihat sejauh mana keterlibatannya di kasus itu. Jika terbukti, maka akan diberikan sanksi yang berat," kata Mukri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7).

Mukri memastikan Kejagung akan transparan dalam mengusut perkara itu. Dia juga meminta agar publik dapat mempercayakan penanganan dua oknum Jaksa untuk diproses oleh Kejagung. "Kami akan profesional dan transparan menangani kasus ini. Percayakan kepada kami. Tim sedang bekerja," tegas Mukri.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengapresiasi langkah Kejagung yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum Jaksa yang diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi. Pasalnya, dalam OTT KPK pada Jumat (28/6), tim penindakan KPK mengamankan uang senilai Rp 200 juta dari tangan Jaksa Yadi dan uang SGD 20.874 serta USD 700 dari tangan Jaksa Yuniar.

Barang bukti kasus suap dua oknum kejaksaan tinggi DKI Jakarta
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kedua kiri) bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait OTT Jaksa Kejati di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6)

Menurut Febri hingga kini uang tersebut masih dalam penyitaan penyidik lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Alfin Suherman & Associates.

"Uang-uang yang diamankan saat OTT itu masih disita KPK, setelah melakukan penggeledahan ada beberapa dokumen yang perlu kami ferivikasi secara lebih detail," ujar Febri.

Meski demikian, Febri mengatakam pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk secara bersama-sama melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

"KPK dan Kejaksaan itu tetap komitmen kuat untuk melakukan pencegahan korupsi atau pemberantasan korupsi dalam koordinasi dan supervisi," pungkas Febri.

Dalam OTT yang digelar KPK pada Jumat (28/6), tim penindakan mengamankan lima orang terkait perkara dugaan suap penanganan kasus penipuan investasi sebesar Rp 11 miliar yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sedangkan satu orang yakni Aspidum Kejati DKI Agus Winoto diantar oleh Jamintel Kejaksaan Agung Jan Samuel ke Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu 29 Juni 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Pansel: Lima Pati Polri Daftar Calon Pimpinan KPK

Anies Berharap ETLE Ubah Perilaku Pengendara Lebih Tertib

Sementara itu, dua jaksa yang terjaring OTT, yakni Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE) dan Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas (YSP) diserahkan kembali ke Kejaksaan. Kedua jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut secara internal. KPK percaya Kejaksaan akan profesional menangani atau memproses dua orang tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menduga Agus Winoto menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy Perico dan pengacara bernama Alfin Suherman terkait penanganan perkara penipuan investasi senilai Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.(Pon)

#Kejati DKI Jakarta #Kejaksaan Agung #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 37 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Bagikan