Headline

Pansel: Lima Pati Polri Daftar Calon Pimpinan KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Juli 2019
 Pansel: Lima Pati Polri Daftar Calon Pimpinan KPK

Wakil Ketua Panitia seleksi (Pansel) Capim KPK Indriyanto Seno Adji (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji mengatakan hingga kini pihaknya telah menerima 124 nama calon yang mendaftarkan diri sebagai Capim lembaga antirasuah Jilid V.

"Sampai jam sekarang sudah 124 pendaftar tapi belum di check klasifikasi profesi asalnya," kata Indriyanto yang juga Guru Besar Hukum Pidana Universitas Dwipayana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7).

Menurut Indriyanto para calon terdiri dari latar belakang yang beragam. Namun, dia belum bisa memastikan latar belakang dari 124 calon yang mendaftar. Indriyarto mengaku belum menerima informasi terkait nama-nama pendaftar.

Meski demikian, Indriyanto memastikan, lima dari 124 pendaftar adalah perwira tinggi (Pati) Polri. Sayangnya, dia tak membeberkan identitas dari kelima Pati Korps Bhayangkara tersebut.

Pansel Capim KPK saat bertemu dengan Kepala BNPT Suhardi Alius
Pansel Capim KPK 2019-2023 menemui Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi dan jajaran di gedung BNPT Jakarta, Senin (1/7). (Desca Lidya Natalia)

"Saya belum tahu tapi dati Polri ada 5 sampai sekarang," tandasnya.

Sebelumnya, nama sembilan pati Polri yang mengikuti seleksi capim KPK beredar dalam surat Kapolri nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019. Surat tersebut ditandatangani Asisten bidang SDM (As SDM) Kapolri Irjen Eko Indra Heri.

Berikut sembilan nama perwira tinggi Polri di dalam daftar tersebut:

1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Irjen Antam Novambar.

2. Pati Polri penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongkerum.

3. Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Irjen Coki Manurung.

4. Analis Kebijakan Utama bidang Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Polair Baharkam) Irjen Abdul Gofur.

5. Pati Polri penugasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Brigjen Muhammad Iswandi Hari.

6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.

7. Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul.

8. Analis Kebijakan Utama Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan (Bindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Juansih.

9. Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.(Pon)

BACA JUGA: Besok, KPK Periksa Mendag Enggar untuk Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Gemar Tarik Pelatuk Senjata Api dalam Tangani Kasus, KontraS Sebut Polri Semena-Mena

#Indriyanto Seno Adji #Pansel KPK #Perwira Tinggi #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan