Kegiatan Keagamaan Hingga Pernikahan di Zona Merah COVID-19 Dihentikan Sementara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
Kegiatan Keagamaan Hingga Pernikahan di Zona Merah COVID-19 Dihentikan Sementara

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. Umat beragama diharapkan tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

Untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari COVID-19. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna maupun lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara.

Baca Juga

Kemenag Solo Bolehkan Salat Id di Lapangan, Takbir Keliling Dilarang

"Khusunya di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan," terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya, Rabu (16/6).

Surat itu dikeluarkan menyikapi penyebaran COVID-19 dalam satu bulan terakhir yang kembali meningkat tajam di berbagai daerah dan dibarengi dengan munculnya varian baru.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA/HO-Kementerian Agama

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menambahkan, kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran COVID-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat. Tentu saja dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Agama sudah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Rumah Ibadah. Kepada jajarannya di tingkat pusat, ia juga minta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang.

Baca Juga

Santri Dilarang Mudik Lebaran, Menag Sebut untuk Cegah Bahaya Lebih Besar

Demikian juga para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadat juga diinstruksikan melakukan pemantauan.

"Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas COVID-19 setempat," tegas Gus Yaqut. (Knu)

#Mena Yaqut #Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Dalam map biru transparan yang dibawa GUs Yaqut itu terlihat berisi sejumlah kertas dokumen dan buku
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil KPK pada Senin (1/9). Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
Indonesia
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9). Pemanggilan ini buntut dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Tim penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gus Yaqut, kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
KPK Ingatkan Eks Menag Gus Yaqut Tidak Mangkir Panggilan Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Pemanggilan ulang eks Menag itu untuk mengkonfrontasi hasil penggeledahan penyidik di sejumlah lokasi, termasuk menggeledah kediaman Gus Yaqut.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Konfrontir Hasil Penggeledahan, KPK Bakal Periksa Lagi Eks Menag Gus Yaqut
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
KPK juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023 - 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan