Santri Dilarang Mudik Lebaran, Menag Sebut untuk Cegah Bahaya Lebih Besar

Ilustrasi (foto: instagram @miqdad_aziziy)
Merahputih.com - Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman COVID-19.
Kementerian Agama menyatakan kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata pondok pesantren telah mengakhiri masa pembelajarannya.
“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan. Ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus COVID-19,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/4).
Baca Juga:
Pria yang akrab Gus Yaqut ini mengatakan potensi melambungnya kembali kasus COVID-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Kesuksesan upaya pengendalian COVID-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas COVID-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.
Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.
Di tengah pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya.
"Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," jelas Gus Yaqut.
Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.
Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.
"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," kata Menag.
Baca Juga:
Tipikal Anak Bukber di Tongkrongan
Meledaknya kasus COVID-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.
”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib," tutup Yaqut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

Menilik Santri Tunanetra Pesantren Raudlatul Makfufin Oase Cahaya saat Ramadan 1446 Hijriah

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional 2025, Berikut Nama-Nama Para Pemenang

Beasiswa Baznas Khusus Santri Tiru Skema ASFA Foundation, Begini Komposisinya

MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan

Antusias Santri Disabilitas Pendengaran Belajar di Pesantren Tahfidz Difabel

Santri Tewas Dianiaya Senior, Komisi VIII Minta Perketat Pengawasan Ponpes

Ulama Sepuh NU dan Santri Situbondo Dukung Ganjar-Mahfud
Jokowi Peringati Hari Santri 2023 di Jawa Timur

Kiai-Santri Ikrarkan Dukungan untuk Cak Imin di Pilpres 2024
