MERAHPUTIH.COM - POLISI menangkap AS, 52, tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santriwati di Pati, Jawa Tengah. Pendiri pesantren yang sempat mangkir dari panggilan polisi ini akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya di luar kota. Kabar penangkapan tersangka ini dibenarkan Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi.
"Sudah (ditangkap)," kata Jaka Wahyudi kepada wartawan, Kamis (7/5).
Jaka mengungkapkan tersangka sempat mencoba menghilangkan jejak dengan melarikan diri ke luar daerah setelah mangkir dari pemeriksaan yang diagendakan polisi awal pekan ini. Namun, pelariannya terendus oleh jajaran Satreskrim Polresta Pati.
Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan polisi menangkap AS setelah memburu jejak pelarian tersangka. Pelaku bahkan sempat berpindah-pindah tempat dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
"Sempat ke Kudus kemudian Bogor dan ke Jakarta, dan selanjutnya ke Solo kemudian Wonogiri," ungkap Dika.
Baca juga:
DPR Desak Penangkapan Pelaku Pelecehan di Ponpes Pati, jangan Sampai Negara Dianggap tak Serius
Jejak pelarian tersangka AS akhirnya terendus polisi dan diketahui keberadaanya di Kabupaten Wonogiri. Karen tak ingin buruannya kabur, polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di Wonogiri.
"Kami sudah mengejar sejak 4 Mei 2026. Sekarang berhasil ditangkap dan akan kami bawa ke Polresta Pati," terang Dika.(knu)
Baca juga:
Skandal Seksual Santriwati Pati Bikin Heboh, LPSK dan Komnas HAM Didesak Segera Turun Tangan